DPR Setujui Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 71 Trilun Masuk APBN 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disetujui senilai Rp 71 triliun.
"Tetap Rp 71 triliun, cuma ada penyesuaian, penyesuaian anggaran dari dukungan manajemen, dialihkan kepada program," ujar Nihayatul di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Nihayatul menuturkan bahwa pembahasan terkait anggaran Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah pernah dibahas pada rapat sebelumnya.
"Cuma memang masih ada persoalan administrasi, salah satunya organisasi dan tata kerja (SOTK) yang kemarin belum siap," kata dia.
Sebab itu, ada penyesuaian anggaran dan hari ini telah ditetapkan senilai Rp 71 triliun.
"Jadi ada pergeseran itu dan seluruh pergeseran anggaran ini tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan DPR. Hari ini kami, walaupun reses, tetap rapat karena ini penting," ucapnya.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX yang telah melakukan persetujuan untuk anggaran MBG.
"Dengan demikian, nanti uang itu akan masuk ke Badan Gizi Nasional dan dapat digunakan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis," imbuh Dadan.
Dadan menuturkan bahwa anggaran MBG Rp 71 triliun ini akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Kami mendapatkan anggaran biaya tambahan di bulan Desember untuk uji coba. Kemudian untuk 2025 sudah masuk APBN Rp 71 triliun," ujarnya.