DPR Siap Ikuti Prabowo Pindah ke IKN pada 2028
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kesiapan DPR mengikuti apa pun keputusan pemerintah, termasuk pemindahan gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Puan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mulai berkantor di IKN pada 2028.
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," ujar Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Setelah itu, Puan ditanya apakah DPR sudah menyiapkan gedung di IKN atau belum.
Namun, Puan lagi-lagi menegaskan kesiapan DPR untuk mengikuti arahan pemerintah, termasuk jika diminta menyiapkan gedung DPR di IKN.
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," tegas Ketua DPP PDI-P ini.
Puan lantas mengaku dirinya setelah ini akan menuju Istana Negara, Jakarta.
Namun apa maksud dan tujuan tersebut, tidak diinformasikan olehnya.
"Ya lihat ntar jadwalnya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Ia menyebutkan, Prabowo baru akan pindah ke IKN setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik dengan adanya kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan kepada wartawan, Selasa.
Hasan pun menyatakan, pembangunan IKN hingga saat ini akan terus dilanjutkan sehingga target menjadi ibu kota politik bakal terealisasi pada tahun 2028.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," jelas Hasan.