DPR Sudah Setujui Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara
DPR RI menerima surat presiden (Surpres) terkait calon Kepala Otorita Kepala Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara. Penyampaian Surpres ini dibacakan pimpinan DPR RI dalam paripurna pagi ini.
Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung Nusantara II, Sanayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Pimpinan Dewan telah menerima Surat Presiden RI nomor R56 tanggal 23 Oktober 2024 hal penyampaian calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara," kata Dasco dalam rapat.
Dasco menyebut DPR RI telah menyetujui pembahasan calon kepala OIKN. Hal ini didasarkan pula pada ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib DPR RI rapat konsultasi Pengganti bamus telah menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi II DPR dengan pemerintah dalam hal ini kementerian perencanaan pembangunan nasional pada tanggal 4 November 2024," ujar Dasco.
"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," tambahnya.
Adapun Basuki Hadimuljono masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Jabatan itu telah diembannya sejak era presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Prabowo Subianto pun sudah resmi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN. Informasi itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan jajaran Otorita IKN beberapa waktu lalu.
Saat memulai rapat, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda selaku pemimpin rapat mengatakan, DPR telah menerima surat presiden terkait penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.
Simak Video Momen Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN
[Gambas Video 20detik]