DPR Tetapkan 5 Calon Dewas KPK 2024-2029 untuk Direkomendasikan ke Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan direkomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2024-2025 pada Kamis (5/12/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi empat wakil ketua lainnya.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan di ruang rapat, Kamis.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna diikut pengetukan palu sidang oleh Puan sebagai tanda pengesahan.
Para calon anggota Dewas KPK itu adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Dewas KPK periode 2024-2029.
Setelah itu, Komisi III memilih lima nama melalui mekanisme pemungutan suara atau voting pada Kamis (21/11/2024).
Hasilnya, lima calon Dewas KPK dengan perolehan suara terbanyak adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath menjgatakan, DPR hanya memberikan rekomendasi nama lima anggota Dewas KPK kepada Prabowo.
Sebab, merujuk Pasal 37E dalam Undang-Undang KPK, ketua dan anggota Dewas akan diangkat dan ditetapkan oleh Presiden.