DPR Tuding Semen Indonesia (SMGR) Punya Vendor Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menuding PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) atau SIG memiliki vendor ‘istimewa’ dalam pengadaan batu bara sebagai bahan bakar utama dalam produksi semen. Adapun, nama vendor itu tidak dapat disebutkan.
Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib mengatakan dia mendapatkan informasi ada salah satu vendor yang meraih uang muka sebesar Rp230 miliar untuk memasok 1,2 juta ton batu bara selama 2 tahun terhitung sejak 2023.
“Padahal, di saat yang sama, banyak vendor yang megap-megap karena kehabisan nafas tidak dibayar oleh SIG,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi Semen Indonesia pada Rabu (4/12/2024).
Berdasarkan data yang diterima Labib, vendor istimewa itu baru memasok 30% batu bara dan melakukan pengembalian uang muka senilai Rp60 miliar, sehingga masih tersisa dana Rp170 miliar yang mengendap.
Adapun kontrak vendor tersebut akan berakhir pada April 2025. Artinya, vendor disinyalir tidak dapat menuntaskan pengadaan batu bara kepada SIG lantaran jangka waktu kontrak hanya tersisa beberapa bulan lagi.
“Kenapa ada perlakuan spesial terhadap vendor ini dibanding vendor-vendor yang lain? Ini jelas-jelas melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kesetaraan yang menjadi SOP [Standar Operasional Prosedur] dari pengadaan barang di BUMN,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Dia turut mendesak jajaran direksi SIG untuk menjelaskan siapa vendor istimewa ini dan apa pertimbangan manajemen dalam mengambil keputusan terkait.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menambahkan bahwa vendor-vendor lokal di Pulau Sumatra, misalnya, justru baru mendapatkan pembayaran dari SIG paling cepat 6 bulan.
“Vendor-vendor kecil 6 bulan dibayar. Saya dapat laporan dari vendor-vendor lokal, 6 bulan paling cepat dibayar. Itu yang terjadi di Semen [Indonesia] sekarang,” ucapnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Utama SIG Donny Arsal mengatakan bahwa pengadaan batu bara dilakukan ketika harga ekspor melambung usai Covid-19, sehingga terjadi kelangkaan suplai pada 2023.
“Apa yang diantisipasi adalah long term kontrak. Siapa yang mau kontrak jangka panjang dengan harga yang disepakati. Kemudian itu bukan sekadar uang muka, tetapi long term secure kontrak dan sebetulnya dijamin bank garansi,” ucapnya.
Di sisi lain, pimpinan Komisi VI DPR dan jajaran direksi SIG menyepakati bahwa nama vendor istimewa ini tidak akan diungkap dalam forum tersebut.
Disclaimer Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.