DPRD Akan Minta Penjelasan Damkar Depok soal Putus Kontrak Sandi Butar Butar

DPRD Akan Minta Penjelasan Damkar Depok soal Putus Kontrak Sandi Butar Butar

Sekretaris Komisi A DPRD Depok Babai Suhaimi mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat bersama Damkar Depok. Anggota dewan akan menanyakan dasar hukum Damkar Depok tak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

"Saya sendiri sebagai Anggota DPRD Komisi A ini adalah tugas kami, belum tahu persis mungkin nanti kami akan melakukan koordinasi yang akan melakukan rapat untuk membahas dan mengetahui apa dasar hukumnya Sandi ini diberhentikan atau diputus hubungan kerjanya," kata Babai kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

"Bukan pemanggilan mungkin bahasanya kita akan melakukan rapat bareng yang akan membahas tentang hal ini jika memang hal ini dianggap kurang sempurna atau kurang baik di dalam proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan," sambungnya.

Babai menilai tidak tepat apabila dasar kontrak Sandi tak diperpanjang karena sikap kritisnya. Menurutnya, harus ada pelanggaran yang ditemukan jika ingin mengakhiri kontrak kerja.

"Salah kalau dasarnya terlalu kritis, tapi kalau dasarnya adalah karena etika kerja kemudian melanggar sistem kerja, aturan kerja nah itu menurut saya dibenarkan," jelasnya.

Di sisi lain, Babai memandang, sebagai pegawai, mestinya Sandi memahami etika berkomunikasi. Apabila menemukan pelanggaran di instansinya, maka Sandi bisa terlebih dahulu mengadu ke DPRD Depok.

"Jangan Sandi selalu mengkritisi pemerintah daerahnya, tetapi Sandi juga harus dikritisi. Sebagai pegawai ada etika kerja ada prosedur kerja ada sistematika kerja," ucapnya.

"Seharusnya ketika Sandi mendapatkan kekurangan-kekurangan ada saluran komunikasi yang harus dibangun salah satunya adalah kepada siapa, kepada DPRD. Jujur saja dari berbagai kasus yang sandi sampaikan-kan tidak pernah disampaikan juga kepada DPRD," tambahnya.

Politikus PKB itu menyampaikan, DPRD memiliki hak untuk mengawasi kinerja eksekutif. Sehingga, bisa dijadikan sebagai saluran untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran maupun ketidaksesuaian yang ada di damkar.

"Kalau Anda tanya, menurut saya ada nggak yang Sandi langgar dari sisi etika? Ada. Seperti tadi yang saya sampaikan, Sandi ketika mendapatkan sesuatu kekurangan, kesalahan, katakanlah pelanggaran atau tindak ketidakbenaran yang dilakukan oleh jajaran damkar maka Sandi harus tahu salurannya, etikanya. Tidak bisa Sandi langsung membongkar persoalan itu di dalam medsos," ucapnya.

Sebelumnya, Damkar Depok menjelaskan alasan kontrak kerja Sandi Butar Butar tak diperpanjang. Sandi sempat viral karena ‘room tour’ alat operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok rusak dan melaporkan dugaan korupsi.

"Tadi ada pertanyaan kenapa kok nggak diperpanjang lagi kontraknya? Ini kami jelaskan bahwa tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang habis masa berlaku kontrak kerja tersebut," kata Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti kepada wartawan, Selasa (7/1).

Tesy mengatakan kontrak Sandi tak dilanjutkan juga karena adanya evaluasi internal di Damkar Depok. Dia mengatakan, berdasarkan evaluasi kinerja setiap tahun, diputuskan Sandi tak diperpanjang kontrak.

"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. (Evaluasi) Semua kerja, ya mungkin kalian juga dievaluasi. Ini kita ada evaluasi tiap tahunnya dan itu menyatakan bahwa memang tidak bisa diperpanjang kontraknya," jelasnya.

Berakhirnya kontrak kerja Sandi itu diketahui dari surat keterangan kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. Surat itu menerangkan kontrak Sandi Butar Butar tidak diperpanjang.

Sandi Butar Butar mengaku bingung kontrak kerjanya di Damkar Depok tak diperpanjang. Dia bertanya-tanya alasan kontrak kerjanya tak diperpanjang oleh Damkar Depok.

"Ya, saya nggak tahu. Kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa dari Bu Tesy? Apa mungkin dia, apa ya, kuncinya ada di saya? Mungkin saya menyerang dia secara pekerjaan ya," kata Sandi kepada wartawan di Depok, Selasa (7/1).

Sandi merasa, dalam menjalankan tugas sebagai petugas Damkar Depok, tak pernah absen. Termasuk selalu menjalankan perintah atasan.

"Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standardisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu," jelasnya.

Dia menyebut tak ada penjelasan soal pemutusan kontrak kerja. Dia menjelaskan pernah dipanggil atasannya pada 31 Januari.

Simak Video ‘Sandi Vs Damkar Depok Kembali Memanas gegara Kontrak Tak Dilanjut’

[Gambas Video 20detik]

Sumber