DPRD Banten Ajukan Pengesahan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
SERANG, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten resmi mengajukan surat permohonan pengesahan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk periode 2025-2030.
Surat tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai digelarnya rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim di Gedung DPRD Banten, Rabu (15/1/2025).
"Setelah penetapan dari KPU dan diumumkan, DPRD punya waktu lima hari. Dan hari ini kita buat surat (rekomendasi) ke Presiden lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Fahmi kepada wartawan, Rabu.
Fahmi menjelaskan bahwa jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden dan Mendagri.
"Itu domain-nya Presiden dan Kemendagri. Kita akan ikuti itu," ujarnya.
Fahmi juga berharap agar Andra Soni dan Achmad Dimyati dapat memperkuat sinergi antar lembaga untuk mengoptimalkan pembangunan di Banten.
"Pengalaman Andra sebagai Ketua DPRD sebelumnya dan Dimyati sebagai anggota DPR RI diyakini akan bersinergi," ujar Fahmi yang juga politisi Partai Golkar.
Sementara itu, Andra Soni menyatakan akan langsung bergerak cepat berkolaborasi dengan DPRD Banten setelah resmi dilantik.
"Insya Allah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025," kata Andra.
Salah satu program unggulan yang akan dijalankan adalah Sekolah Gratis, yang telah dianggarkan dalam APBD 2025.
"Kami akan mengoptimalkan program-program yang telah dicanangkan oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini agar hasilnya bermanfaat bagi masyarakat," tambah Ketua DPD Partai Gerindra Banten itu.