DPRD DKI: Harusnya Bapenda Kelola Minitower Internet sebagai Pajak
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memberikan apresiasi atas capaian realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target. Meski begitu, ia menegaskan Jakarta masih punya banyak potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal, terutama di luar sektor pajak.
"Tentu ini kerja keras dari kita semua, terutama Bapenda sebagai badan yang menghimpun pendapatan daerah. Kita, Dewan, mengapresiasi atas kerja keras Bu Lusi (Kepala Bapenda) dan tim. Ini luar biasa, dengan persentase 98,85 persen," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Namun, Khoirudin mengungkapkan, pendapatan pajak yang besar ini belum cukup memuaskan. Menurutnya, untuk menjadi kota metropolitan kelas dunia, Jakarta harus lebih fokus menggali sumber pendapatan selain pajak agar tidak terlalu membebani masyarakat.
"Pendapatan pajak itu biasa. Yang bagus itu pendapatan di luar pajak. Walaupun pendapatan kita besar, kita baru mencapai 3,5 persen jika dibandingkan dengan kota-kota besar dunia seperti Bangkok atau Kuala Lumpur. Masih jauh," jelasnya.
Khoirudin menyoroti potensi besar dari aset-aset Jakarta yang belum dikelola secara maksimal, salah satunya dari keberadaan minitower komunikasi yang banyak tersebar di Jakarta.
"Di Jakarta ada banyak mini tower di pinggir jalan, setinggi tiang listrik, mungkin ada 500 lebih. Seharusnya ini dikelola oleh Bapenda bukan sebagai retribusi, tetapi pajak. Saat ini Bapenda hanya mendapatkan Rp 1 juta per tower seumur hidup. Kan nggak logis," ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov DKI harus memaksimalkan potensi pendapatan dari pemanfaatan aset jalan yang digunakan untuk lalu lintas komunikasi oleh para provider.
"Internet sudah jadi kebutuhan utama di Jakarta. Pajak dari ruang lalu lintas percakapan oleh provider harus dimaksimalkan untuk Jakarta," tegasnya.
Ia mengatakan akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala Bapenda untuk mengidentifikasi berbagai potensi lain yang dapat menambah pendapatan daerah tanpa harus membebani warga Jakarta.
"Ini jadi tantangan ke depan, dan kita akan upayakan bersama," tuturnya.
Diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah 2024 sebesar Rp 44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Pihaknya mengatakan, pada 2023, penerimaan pajak daerah tercatat Rp 43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan pada 2024.
"Pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan, Selasa (7/1).
Lusi mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
"Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp 48 triliun," ungkapnya.
Simak juga video KPU Tetapkan Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, PKS Raih Kursi Terbanyak
[Gambas Video 20detik]