DPRD Gelar Paripurna Tetapkan Andra-Dimyati Gubernur-Wagub Banten Terpilih
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. Dalam kesempatan itu, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
"Alhamdulillah sudah diumumkan DPRD bahwa hasil penetapan KPU untuk pemenang Pilkada 2024 Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Pak Andra Soni dan Pak Dimyati," kata Pj Gubenur Banten A Damenta setelah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Rabu (15/1/2025).
A Damenta menilai Andra-Dimyati bisa langsung mewujudkan visi-misinya pada saat kampanye. Ia juga menilai visi-misi yang disampaikan keduanya selaras dengan pemerintah pusat.
"Program pembangunan Provinsi Banten sudah disesuaikan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.
Ketua DPRD Banten Fahmi mengatakan penetapan ini, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024. DPRD selanjutnya akan melayangkan surat ke Presiden terkait dengan penetapan dan pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Maka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Kemendagri berkaitan dengan penetapan dan pengesahan calon terpilih," kata Fahmi.
Diketahui pasangan nomor 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah mendapatkan perolehan suara sebanyak 3.102.501 atau 55,88 persen dari suara sah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Lihat juga Video Andra-Dimyati Bakal Pantau Hitung Cepat di DPD Gerindra Banten
[Gambas Video 20detik]