DPRD Jakarta Targetkan Perda soal Sekolah Gratis Rampung Akhir Januari
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis bagi sekolah negeri dan swasta ditargetkan rampung akhir Januari 2025. Sebab, program sekolah gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru pada Juli 2025.
"Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini," kata Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Ia mengatakan, Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Tujuannya, kata Khoirudin, agar pelaksanaan program sekolah gratis berjalan maksimal.
"Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan," ungkapnya.
Ia pun berharap, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan segera memulai pembahasan. Pasalnya, banyak hal yang perlu diatur dalam waktu singkat.
Terutama terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta sekolah gratis.
"Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu," imbuhnya.
Simak juga Video ‘Guru Nurida, Dirikan Sekolah Gratis di Pinggir Kuburan’
[Gambas Video 20detik]