DPRD Kota Bogor Evaluasi Pembongkaran Puluhan Kios di Jalan Merdeka
BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyoroti pembongkaran 43 kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pedagang terdampak pembongkaran. Saat ini, DPRD masih mengkaji dan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Sudah bertemu dengan pihak pedagang. Masih kita evaluasi dulu, masih kita tampung aspirasi pedagang," kata Sugeng, Senin (16/12/2024).
Sugeng menegaskan bahwa DPRD belum mengambil sikap terkait aksi pembongkaran tersebut.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembongkaran itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terkait pembongkaran ini, kami akan menilai dan mengevaluasi sesuai regulasi yang berlaku. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, jadi akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kota Bogor," jelas Sugeng.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor membongkar 43 kios atau lapak semi permanen di Jalan Merdeka pada Kamis (12/12/2024).
Penertiban dilakukan karena kios tersebut dianggap melanggar ketentuan peruntukan bangunan.
Selain itu, keberadaan kios juga disinyalir menjadi sarang premanisme, membuat area sekitar kumuh, dan memicu kemacetan lalu lintas.