DPRD Maluku Umumkan Paslon Terpilih Hasil Pilkada

DPRD Maluku Umumkan Paslon Terpilih Hasil Pilkada

Maluku, Indolensa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Senin, 13 Januari 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, dihadiri antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Sadali Ie, Forkopimda Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku, jajaran DPRD Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.Bacaan LainnyaHitu-Wakal Kembali Tegang, Bubar Sendiri Saat Magrib MenjelangDPRD Maluku Menetap dan Mengesahkan Tata Tertib Dan Kode Etik DPRD 2025Pengurus Kader Dakwah Nagan Raya Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

Ketua DPRD Benhur Watubun atas nama masyarakat Maluku penghargaan kepada tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas kontribusi besarnya dalam proses demokrasi melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 27 November 2024 lalu.

“Apapun hasilnya, mereka telah memberi arti penting dalam proses demokrasi di tahun 2024 lalu. Kami berdoa semoga bapak-bapak diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan, dalam setiap langkah ke depan, serta tetap dapat berkontribusi positif dalam kemajuan bangsa dan daerah, lebih khusus terhadap Provinsi Maluku sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya.

Kepada Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, Benhur menyampaikan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pilihan rakyat.

“Kepada Gubernur Maluku saat ini, pak Sadali Ie dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan pesta demokrasi ini dengan baik, kepada TNI/Polri, serta seluruh masyarakat Maluku, kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” ucap Ketua DPRD.

Tak lupa, Benhur juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu Maluku, sehingga proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah selesai dan tidak ada gugatan

Rapat Paripurna DPRD Maluku diakhiri dengan penandatanganan berita acara tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku Tahun 2024.

Sumber