DPRD Pandeglang Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, menyoroti tingginya pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN, pada Pilkada 2024. Atas hal itu, DPRD meminta kepada ASN untuk bersikap netral.
"Kami berharap semua elemen terutama ASN, untuk berlaku netral selama pilkada, supaya pemilu berjalan dengan baik, supaya kita menghasilkan pemimpin yang memang betul-betul diharapkan oleh masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dadi Rojadi kepada detikcom, Jum’at (1/11/2024).
Dadi menegaskan dalam peraturan perundangan-undangan bahwa ASN tidak boleh memihak atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Atas hal itu, menurutnya, ASN harus menjaga netralitas.
Dadi meyakini masih ada ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang masih bisa bersikap netral. Adapun kata dia, ada ASN yang melanggar netralitas, itu hanya oknum.
"Itu hanya oknum, jadi jangan menggenalisir semua ASN tak netral," katanya.
Dadi mengajak kepada seluruh masyarakat Pandeglang agar menggunakan hak pilihnya. Ia meminta masyarakat agar memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani.
"Berharap kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, karena kalau tidak menggunakan hak pilihnya akan rugi selama lima tahun, dan kalau salah pemilih kita akan rugi selama lima tahun, pilih sesuai hari nurani, sesuai dengan visi-misi calon bupati," ucapnya.
Sebagai informasi, Bawaslu Pandeglang telah menangani 15 perkara dugaan pelanggaran pemilu. Dari 15 perkara, terbanyak dilakukan oleh ASN.
"ASN ada empat, lalu kemudian perangkat desa satu, kepala desa satu, itu kebanyakan ASN," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, kepada wartawan, Kamis (10/10).