DPRD: Pramono Anung-Rano Karno Dilantik 7 Februari 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Pramono Anung-Rano Karno akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 7 Februari 2025.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan, jadwal tersebut merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.
“Kalau regulasi yang sudah ada, pelantikan rencananya tanggal 7 Februari, kecuali ada keputusan baru,” kata Khoirudin kepada wartawan usai Sidang Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, DPRD akan bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait pelaksanaan pelantikan.
“Setelah ini kami akan bersurat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk permohonan pelantikan,” kata dia.
Di lokasi yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan pelantikan akan dilakukan di Jakarta oleh Presiden Prabowo.
Namun, untuk detail lokasi pelantikan masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
“Lokasi pelantikan pastinya di Ibu Kota Negara ya, di Jakarta pastinya. Saya belum tahu, tapi nanti yang melantik Pak Presiden. Nanti kita tunggulah informasi dari pemerintah pusat,” ucap Teguh.
Sebelumnya, DPRD Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Pramono-Rano menang dengan perolehan suara sebesar 50,07 persen atau sebanyak 2.183.239 suara.
“Secara resmi kami mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi DKl Jakarta nomor urut 3, Saudara Dr. Ir, Pramono Anung Wibowo, MM, dan Saudara H. Rano Karno, S.IP,” ucap Khoirudin, Selasa.