Drama Mary Jane: Kamuflase Ambulans Berakhir Love Sign
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso kini telah dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Hukuman Mary Jane diserahkan kepada tempat asalnya itu.
Bila mendengar nama Mary Jane, ingatan tentang Mary Jane pada 2015 kembali muncul. Kala itu, 29 April 2015, Mary Jane batal dieksekusi mati saat detik-detik akhir.
Mary Jane sebelumnya hendak ditembak mati bersama delapan terpidana mati lainnya. Namun, di detik akhir, Mary Jane menemukan secercah harapan karena eksekusi matinya ditunda.
Ada yang menarik dalam penundaan eksekusi Mary Jane, yaitu kamuflase sembilan ambulans. Kamuflase sembilan ambulans itu terkait iring-iringan ambulans yang membawa para terpidana ke Limus Buntu–nama tempat eksekusi terpidana mati yang terletak di belakang Pos Polisi Nusakambangan.
Sumber mengatakan satu ambulans yang seharusnya membawa Mary Jane itu kosong. Menurutnya, sembilan mobil ambulans itu hanya kamuflase, karena nyatanya hanya delapan terpidana yang dieksekusi.
"Dari sel isolasi di Lapas Besi hanya keluar delapan terpidana. Sembilan mobil beriring-iringan hanya untuk kamuflase saja," ujar salah seorang sumber detikcom yang saat itu memantau proses eksekusi mati.
Informasi itu diamini oleh Tony T Spontana, yang saat itu menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung). Kamuflase itu disebut untuk mengurangi kegaduhan karena memang saat itu pelaksanaan eksekusi mati mendapat sorotan baik di dalam negeri maupun dunia internasional.
"Sembilan ambulans itu untuk kamuflase," kata Tony.
Ternyata eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan Presiden Filipina kala itu Benigno Aquaino III ketika bertemu Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu masih menjabat Presiden RI di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 27 April 2015.
Benigno beralasan Mary adalah korban mafia perdagangan manusia. Bahkan, sehari kemudian atau sehari sebelum Mary dieksekusi, otoritas keamanan Filipina telah menahan Maria Cristina Sergio, pelaku perdagangan manusia. Wanita berusia 44 tahun inilah yang dituduh menjebak Mary Jane. Ia menyerahkan diri di Kota Cabanatuan, Nueva Ecija, pada Kamis, 28 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.
"Jadi ada surat pemerintah Filipina. Ada kasus human trafficking. Ada penundaan, bukan pembatalan," kata Jokowi di Jakarta pada Rabu, 29 April 2015.
Lihat Video Ucapan Terima Kasih Mary Jane ke Prabowo dan Rakyat Indonesia
[Gambas Video 20detik]
Selanjutnya
Kabar mengenai kepulangan Mary Jane ke Filipina sebelumnya diungkap Presiden Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos). Bongbong mengatakan pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusi Mary Jane.
"Mary Jane Veloso pulang," bunyi postingan Bongbong Marcos yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, Rabu (20/11).
"Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama sehingga mencapai kesepakatan yang akhirnya membawanya kembali ke Filipina," imbuhnya.
Keinginan Mary Jane pun terwujud semalam. Mary Jane resmi dipulangkan ke Filipina.
"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa-doa Mary Jane dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya, saya yakin dan percaya Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya," kata Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).
"Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto; Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia," lanjut Mary.
Ketika jumpa pers di Soetta, Mary Jane sempat membentuk kedua tangannya menjadi love sign. Sekali lagi, dia berterima kasih kepada Indonesia.
"Aku mengucapkan terima kasih untuk Indonesia dan pasti aku cinta Indonesia," kata Mary Jane.
Mary Jane berharap Indonesia tidak melupakannya. Ia menyebut kepulangannya ke Filipina merupakan kehidupan baru baginya.
"Jangan lupakan Mary Jane ya, ini adalah kehidupan baru saya yang saya mulai lagi di Filipina," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Mary Jane sempat menyanyikan ‘Indonesia Raya’. Yang kemudian disambut tepuk tangan para pihak yang hadir.
"Matur nuwun, terima kasih, assalamualaikum," ujar Mary Jane menutup pernyataannya.
Penyerahan Mary Jane itu diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, sedangkan pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega.
"Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan dilakukan sesuai kebijakan yang berlaku di pemerintahan Indonesia dan pemerintahan Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane yang berkelanjutan akan diatur oleh hukum dan prosedur Filipina," kata I Nyoman Gede Surya Mataram di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12).
Surya memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana. Mary Jane juga akan ditempatkan dalam penjara di Filipina.
"Untuk pemindahan ya narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina, kalau statusnya masih narapidana, dan nanti dia sampai Filipina akan dilakukan hal yang sama dengan di Indonesia, akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina," kata Surya.
Lihat Video Ucapan Terima Kasih Mary Jane ke Prabowo dan Rakyat Indonesia
[Gambas Video 20detik]