Drama Menegangkan di Pos Polisi Pejaten, Pria Pemakai Sabu Sandera Anak Temannya karena Berhalusinasi

Drama Menegangkan di Pos Polisi Pejaten, Pria Pemakai Sabu Sandera Anak Temannya karena Berhalusinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan pria paruh baya berinisial IJ (54) di pos polisi Jalan Pejaten Barat Raya, tepat di depan mal The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas lantaran pelaku terlihat menodongkan pisau dapur ke leher korban.

Seorang warga bernama Roy (33) mengatakan, peristiwa penyanderaan S berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB.

Mulanya, IJ turun dari mobil taksi bersama S lalu langsung menyeret korban ke arah perempatan Jalan Pejaten Barat Raya.

"Dia (IJ) turun dari taksi, bawa-bawa pisau sambil jalan bawa anak itu (S)," kata Roy saat ditemui di lokasi, Senin.

Melihat hal tersebut, sekitar 15 warga yang berada di sekitar lokasi langsung datang dan mengepung IJ. Merasa terpojok, IJ akhirnya memasukkan korban ke dalam pos polisi yang kosong.

Selanjutnya, IJ mengancam warga untuk tidak mendekat ke dirinya sambil mengalungkan pisau ke leher korban.

Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian. Petugas mencoba melakukan negosiasi dengan pelaku.

"Setelah itu, polisi datang dan coba menyelamatkan bocah (S). Jadi tidak diinterogasi di situ," kata Roy.

Saat negosiasi, pelaku meminta mobil kepada polisi agar bisa kabur lantaran dirinya takut dihajar oleh warga yang sudah mengepungnya.

Setelah negosiasi, pelaku akhirnya dibawa polisi dengan mobil sedan berwarna hitam berpelat TNI, sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara itu, S dibawa petugas dengan mobil berbeda.

"Saya enggak lihat jelas, tiba-tiba si pelaku sudah enggak memegang pisau, dan naik mobil sedan hitam pelatnya TNI," jelas Roy.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat memastikan kondisi S baik-baik saja usai menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) JMC, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar. Syukurnya, tidak ada luka serius. Hanya ada goresan-goresan di dekat mata,” kata Yunita di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Usai diperiksa di RS JMC, S dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, bocah itu turun dari mobil patroli lalu lintas sekitar pukul 12.18 WIB.

Saat turun dari mobil patroli polisi, S digendong oleh Kompol Yunita. Sementara itu, polisi lain yang menyambut kedatangan S langsung mengajak korban agar suasana riang tetap terjaga.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, IJ merupakan teman dari orangtua S. Sebelumnya, IJ sempat dikira sebagai ayah korban.

“Bukan (ayah korban), bukan. Jadi, teman bisnis dari orangtua korban,” ungkap Nurma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IJ mengaku kenal dengan orangtua S selama dua bulan terakhir.

Pada Minggu (27/10/2024), IJ sempat meminta izin kepada orangtua S untuk membawa korban jalan-jalan ke rumah sepupu pelaku.

IJ membawa S berkeliling menggunakan sepeda motor dari wilayah Jakarta Timur hingga berujung penyanderaan di pos polisi depan The Park Pejaten.

“Naik motor, yang dipinjam dari saudaranya. Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 19.00 WIB sampai jam 05.00 WIB, dia dibawa berkeliling di Jakarta Timur ke Jakarta Selatan,” kata Nurma.

“Keliling saja. Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam motor. Dia tidak bermalam. Jadi banyaknya di atas motor, anaknya sampai tidur di atas motor,” imbuh dia.

Nurma mengungkapkan, IJ menyandera S di pos polisi karena mengalami halusinasi usai mengonsumsi sabu.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” ungkap Nurma.

“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” sambungnya.

Nurma berujar, pelaku mengonsumsi sabu selama beberapa hari belakangan.

“Kemarin (pakai sabu). Pengakuan dari dia, dia sudah memakai sabu sudah empat hari,” ujar Nurma.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengungkapkan, orangtua S telah membuat laporan polisi (LP) berkait kejadian yang menimpa sang anak.

Namun, laporan polisi tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Timur.

“Update info terakhir, tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena orangtua korban bikin LP di Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Gogo saat dikonfirmasi, Senin.

Gogo menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum kasus penyanderaan S berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

“Tadi penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah menjemput korban dan tersangka di bawa ke sana,” kata Gogo.

(Penulis Rizky Syahrial, Baharudin Al Farisi | Editor Jessi Carina, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Fitria Chusna Farisa)

Sumber