Drama Paman Birin Pimpin Apel Pagi Padahal Dicari-cari KPK
Drama Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin, kini berlanjut. Setelah sempat disebut hilang oleh KPK, Sahbirin tiba-tiba muncul dan memimpin apel.
Sahbirin saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK telah menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.
KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.
"Diduga bahwa satu buah kardus cokelat berisikan uang Rp 1 miliar merupakan fee 5% untuk SHB (Sahbirin Noor) dari YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto) terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean) dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers pada Selasa (8/10).
Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya
Tersangka penerima
- Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan
Tersangka pemberi
- Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.
Sahbirin melawan penetapan tersangka itu. Dia mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK kemudian menyebut Sahbirin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun memulai pencarian Sahbirin.
Dilansir Antara, Senin (11/11), Sahbirin tampak memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Paman Birin tampak hadir dengan mengenakan pakaian dinas lengkap.
Apel itu diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel. Dalam sambutannya, Paman Birin menyatakan selama ini dirinya ada di Banua atau Kalsel.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya.
Sahbirin berpesan kepada peserta apel agar tetap bekerja dengan penuh semangat. Dia meminta jajarannya menyelesaikan target pekerjaannya serta turut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel. Sahinirin juga berdoa agar selalu diberikan keselamatan.
"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," ujarnya di akhir pidato.
Sahbirin lalu bersalaman dengan para ASN dan karyawan/karyawati.
"Sehat, sehat Paman. Alhamdulillah, sehat Paman," ujar seorang ASN sambil menangis.
Simak Video ‘Kemendagri Sudah Tunjuk Pelaksana Saat Gubernur Kalsel Disebut Hilang’
[Gambas Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (11/11), putusan praperadilan Sahbirin akan dibacakan pada Selasa (12/11). Pembacaan putusan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.
"Selasa, 12 November 2024. 13.00 s.d. selesai. Pembacaan Putusan," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jaksel.
Sidang praperadilan Sahbirin telah berlangsung sejak Senin (28/10). Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK. Sahbirin menggugat sah atau tidak penetapan tersangkanya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya ternyata telah menunjuk pelaksana Gubernur Kalsel setelah Sahbirin disebut KPK menghilang. Kini, Sahbirin muncul lagi ke hadapan publik.
"Kami kan sudah menunjuk pelaksana begitu ya, supaya roda pemerintahan berjalan begitu. Nah, kalau kemudian beliau aktif kembali, maka tentu akan dalam penyesuaian dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan begitu," kata Bima Arya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Bima mengatakan Kemendagri menunjuk pelaksana setelah KPK menyebut Sahbirin hilang dan sedang dicari-cari. Dia menyatakan Kemendagri akan meminta keterangan kepada Sahbirin.
"Kemarin kan karena keberadaannya tidak diketahui. Ketika kemudian aktif kembali, ya pasti akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian," ujarnya.
KPK mengatakan saat ini deputi bidang penindakan sedang bekerja terkait Sahbirin tersangka kasus suap proyek usai muncul untuk memimpin apel setelah disebut hilang oleh KPK.
"Saat ini kedeputian penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/11).
Simak Video ‘Kemendagri Sudah Tunjuk Pelaksana Saat Gubernur Kalsel Disebut Hilang’
[Gambas Video 20detik]