Dua ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh, Apa Sanksi yang Dikenakan?

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan di kantor.
Saat ini, kajian mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada keduanya masih dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.
"Sudah selesai pemeriksaan diserahkan ke Bupati," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, pada Selasa (8/4/2025).
Iskandar menambahkan, keputusan mengenai sanksi bagi dua ASN dari Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul tersebut sepenuhnya berada di tangan Bupati Gunungkidul.
"Keputusan ada di tangan bupati, kita tunggu saja," kata Iskandar.
Bupati Endah Subekti Kuntariningsih mengonfirmasi bahwa ia telah menerima laporan hasil pemeriksaan terhadap dua ASN yang diduga melakukan perselingkuhan di toilet kantor Pemkab Gunungkidul.
"Nanti setelah saya teken (tanda tangan) akan saya beritahu hasilnya," jelas Endah.
Menurutnya, sanksi yang akan diberikan akan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan.
"Jadi tidak ada unsur suka dan tidak suka," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Endah juga menekankan pentingnya disiplin di kalangan ASN, salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
Salah satu lokasi yang disidak adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta mal pelayanan publik.
"Untuk Disdukcapil semuanya masuk kerja, (menjadi lokasi sidak) karena di sini tempat orang membutuhkan pelayanan dari lahir hingga kematian," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut.
Kepala Dinas, Supartono, mengonfirmasi bahwa keduanya adalah pegawai di bawah kepemimpinannya. "Keduanya sudah berkeluarga dan mengaku sudah berhubungan sejak 2022 ketika yang satu belum berumah tangga," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan di masyarakat, mengingat pentingnya etika dan disiplin di kalangan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
