Dua Pelaku Begal Polisi di Bekasi Ditangkap

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua terduga pelaku begal polisi Briptu AA di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07/RW 06, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (10/4/2025).
Kedua pelaku berinisial D dan S alias A. Masing-masing pelaku ditangkap di Cibitung dan Sukatani.
"Pelaku begal korban anggota Polri inisial D dan S alias A ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Kamis.
Keduanya saat ini telah digelandang ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Dokumentasi Polres Metro Bekasi Briptu AA terkapar di tanah selepas dievakuasi warga ke pinggir jalan, Rabu (2/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, Briptu AA menjadi korban pembegalan di Jalan Inspeksi Kali Malang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/4/2025) dini hari.
Korban ditemukan oleh warga sudah terluka setelah terkena sabetan celurit dari para pelaku.
Dari foto yang diterima Kompas.com, AA tampak tergeletak di pinggir jalan dengan masih mengenakan jaket berwarna gelap, celana hitam kepolisian, dan sepatu PDH kepolisian.
Dalam foto lain, ketika jaket AA dibuka, tampak baju berwarna abu-abu dengan logo kepolisian di dada kirinya, serta sabuk bertuliskan "polisi" melingkari pinggangnya.