Dua Pemuda di Jayapura Coba Kabur dari Patroli Polisi, Ternyata Bawa 71 Bungkus Ganja
JAYAPURA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial AW (20) dan NS (23) mencoba kabur dari patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami, Kota Jayapura.
Setelah diperiksa, keduanya kedapatan membawa 71 bungkus narkoba jenis ganja di dalam mobil yang mereka kendarai.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Muara Tami, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sem Hanasbey, membenarkan kejadian tersebut.
"Ia benar. Dalam patroli yang dilaksanakan, kami amankan dua orang pemuda dan 71 plastik bungkus sedang berisi ganja," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu malam.
Hanasbey menjelaskan bahwa patroli malam ini dilakukan secara acak di berbagai waktu dan lokasi sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolresta Kota Jayapura.
"Patroli semalam berhasil menjaring dua pemuda yang membawa ganja dalam jumlah banyak," katanya.
Kejadian bermula saat anggota patroli mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan rutin bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Setelah mobil diberhentikan dan digeledah, ditemukan 71 bungkus sedang berisi ganja.
"Anggota kami dengan sigap menghentikan mobil tersebut. Setelah digeledah, ditemukan barang terlarang itu," jelas Hanasbey.
Dua pemuda beserta barang bukti ganja langsung dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dua unit sepeda motor juga diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.
"Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami. Sementara dua unit sepeda motor yang diamankan adalah SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat," tambahnya.
AKP Hanasbey menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan tindak pidana di wilayah tersebut.
"Giat ini akan terus kami lakukan, karena terbukti sangat bermanfaat untuk mencegah tindak pidana dan menjaga kamtibmas," tutupnya.