Duduk Perkara Bayi Diduga Tertukar di RS Wilayah Cempaka Putih

Duduk Perkara Bayi Diduga Tertukar di RS Wilayah Cempaka Putih

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan bayi tertukar di salah satu rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mencuat setelah keluarga MR (27) merasa ada kejanggalan dalam proses kelahiran anaknya.

Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah pemakaman bayi yang meninggal pada 17 September 2024.

Peristiwa bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan bayi mereka di rumah sakit tersebut pada 16 September 2024.

Setelah kelahiran, MR berusaha mendokumentasikan momen tersebut, namun upayanya dihalangi oleh pihak rumah sakit.

"Ketika lahir, saya azan. Terus pertama saya mau minta foto ke susternya, tapi tidak diizinkan. Lalu saya paksa, ‘Ini anak saya, saya mau foto, mau buat dokumentasi ke keluarga’. Akhirnya saya foto itu cepat, fotonya sama video," kata MR saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Setelah mengazani bayi, MR merasa ada hal yang aneh karena ia tidak diberi kesempatan untuk melihat atau mengetahui lebih lanjut tentang kondisi anaknya.

"Enggak diperlihatkan lagi jenis kelaminnya apa, enggak dibuka bedongnya, identitasnya ada atau enggak, gitu maksudnya," ungkapnya.

Kecurigaan MR semakin bertambah ketika teman-temannya menjelaskan bahwa prosedur kelahiran yang benar adalah orangtua dipertemukan terlebih dahulu dengan anaknya untuk memastikan kondisi fisik bayi.

Pada sore harinya, bayi yang sebelumnya terlihat sehat tiba-tiba mengalami kondisi kritis. MR diminta menandatangani surat izin untuk pemasangan oksigen.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak. Ini surat izin untuk memasang oksigen’," ujar MR.

Keesokan harinya, pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.

Ketika jenazah bayi diserahkan, MR dan FS hanya diberi kesempatan melihat tubuh anaknya yang telah dibungkus kain kafan tanpa diperlihatkan secara rinci.

Setelah melihat foto dokumentasi kelahiran, MR merasa ada yang tidak sesuai.

"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.

Merasa ada kejanggalan, MR meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit. Namun, rumah sakit membantah adanya kesalahan dan menyangkal dugaan bayi yang tertukar.

"Pihak rumah sakit menyangkal ada bayi yang tertukar," ungkap MR. Meski begitu, kecurigaan terus mengusik keluarga MR.

Tiga kali mediasi telah dilakukan antara pihak rumah sakit dan keluarga MR, namun hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai.

Sementara itu, Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menyatakan akan memfasilitasi tes DNA untuk memastikan kebenaran kasus dugaan bayi tertukar.

"Kami akan memfasilitasi pemeriksaan DNA untuk mengungkap kebenaran," kata Dr. Pradono Handojo, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dikutip melalui Instagram RS, Selasa (10/12/2024).

Rumah sakit juga menyatakan akan menanggung seluruh biaya pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh orangtua bayi, MR dan FS.

"Kami akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih oleh Pak MR dan Bu FS. Semoga ini dapat menjadi jalan kebaikan," ucap Pradono.

(Reporter Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

Sumber