Duduk Perkara Gerbang SD di Depok Dipalang Stop Kegiatan Sekolah
Gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya, Depok, dipalang warga menggunakan bambu dan dipasangi spanduk ‘stop kegiatan sekolah’. Gerbang sekolah itu dipalang karena ada masalah sengketa lahan.
Pihak yang mengaku ahli waris mengklaim tanah dan bangunan sekolah tersebut bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Mereka menuntut pembayaran atau kompensasi terkait kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Namun, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Depok, Nina Suzana, lahan UPTD SDN Utan Jaya itu tercatat sebagai aset Pemkot Depok. Dia meminta pihak ahli waris menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan.
"Itu (dari) catatan, catatan aset kita gitu," kata Nina kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Penutupan akses SD di Pondok Jaya, Depok, itu terjadi pada Senin (6/1), hari pertama siswa kembali menjalani kegiatan belajar-mengajar (KBM) setelah libur semester ganjil. Nina memastikan blokade terhadap akses sekolah tersebut sudah dibuka.
"Tadi dia mediasi pelan-pelan teman-teman Disdik sama bagian aset, sudah dibuka, nanti besok atau lusa kita coba diskusikan di sini, rapatin," kata Nina.
Pemkot Depok meminta pihak ahli waris menyelesaikan persoalan sengketa lahan itu melalui pengadilan.
"Kalau dia merasa itu milik dia, digugat di pengadilan, gitu. Dari dulu saya sudah sarankan gugat pengadilan, tapi mereka kan nggak mau menggugat," katanya.
Pemkot Depok menugaskan Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP Kecamatan Cipayung menemui pihak keluarga ahli waris untuk melakukan musyawarah. Penyelesaian segel akses sekolah itu dilakukan pada hari yang sama, Senin (6/1).
"Berdasarkan perintah pimpinan, Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung melakukan perbantuan penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya," demikian keterangan Satpol PP Kecamatan Cipayung di akun Instagram @satpolppkotadepok seperti dilihat, Rabu (8/1).
Hasil musyawarah, kayu dan bambu yang dipakai untuk menyegel akses masuk ke sekolah diputuskan untuk disingkirkan. Guru dan siswa kemudian melanjutkan kegiatan belajar-mengajar (KBM).
"Alhamdulillah, hasil dialog pihak terkait dan pihak keluarga yang melakukan penutupan memutuskan untuk kembali membuka akses sehingga guru dan siswa/i dapat kembali melakukan aktivitas KBM," katanya.