Duduk Perkara Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Diadang Pengguna Motor

Duduk Perkara Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Diadang Pengguna Motor

KEDIRI, KOMPAS.com - Penyelidikan Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap peristiwa perselisihan antara pengguna mobil berplat merah dan dua orang pengendara motor yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kota Kediri pada Senin (23/12/2024) malam.

Pada peristiwa itu, pengguna mobil belakangan diketahui sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo beserta tiga anaknya dan seorang asisten rumah tangga.

Sedangkan pihak pengendara motor adalah Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42). Keduanya diketahui sebagai anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat di Kota Kediri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fathur Rozikin menjelaskan kronologis perkaranya usai pemeriksaan kedua belah pihak.

Fathur menuturkan, peristiwa ini bermula saat pengendara motor tersebut bertemu mobil plat merah sedang melintas di Jalan Diponegoro, Kota Kediri. Mereka tidak saling mengenal.

“Di pertigaan depan SMPN Jalan Diponegoro itu (mobil Kajari) dibuntuti,” ujar AKP Fathur Rozikin pada Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Rozikin menambahkan, pengendara motor yang tengah dalam pengaruh alkohol itu lantas mengejar mobil tersebut hingga melewati sejumlah persimpangan lampu merah.

Mereka mengintimidasi dengan gedor-gedor mobil dan berteriak meminta pengemudi menghentikan kendaraan.

“Pas di simpang tiga Jalan Imam Bonjol itu mobil berhenti, lalu seorang pengendara motor menarik pengemudi mobil keluar dan satunya lagi memvideo,” lanjutnya.

Di ruas jalan itupula agresivitas kedua pengendara motor tersebut memuncak. Terjadi kontak fisik hingga Kajari melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang diambilnya dari dalam mobil.

Rozikin mengatakan, tembakan tersebut terjadi karena Kajari merasa terancam dan merupakan tembakan peringatan agar para pengendara motor menghentikan aksinya.

Apalagi menurutnya dalam mobil tersebut juga terdapat anak-anak yang berusia belasan tahun dan terkecil 8 tahun.

“Makanya dengan sangat terpaksa itu tembakan peringatan, agar pelaku menghentikan aksinya,” lanjutnya.

Peristiwa itu selain membuat anak-anak kini mengalami trauma, menurutnya juga menyebabkan Kajari mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Ada bengkak di dahi,” ujarnya.

Dari penyelidikan itu pula polisi terungkap bahwa motif  pengendara motor tersebut sengaja mencegat mobil tersebut karena ingin mengetahui alasan penggunaan mobil dinas di malam hari.

“Motifnya untuk mengetahui alasan penggunaan operasional mobil dinas malam hari,” ujar Rozikin.

Pihaknya memastikan, meski keduanya tercatat sebagai anggota LSM namun perkaranya tidak berhubungan dengan kelembagaan karena pencegatan mobil tersebut inisiatif pribadi pelaku.

Kasus tersebut lantas berbuntut panjang. Pihak Kajari membuat laporan polisi atas apa yang menimpanya itu.

Polisi kemudian menahan kedua pengendara tersebut dengan sangkaan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Pihaknya juga memastikan peristiwa itu tidak berkaitan dengan segala kasus maupun perkara yang tengah bergulir di kejaksaan. Sebagaimana asumsi yang beredar di masyarakat.

“Jadi tidak terkait kasus apapun di kejaksaan. Kriminalitas murni,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, video perselisihan yang terjadi antara seorang pengguna mobil berplat merah dan pengendara motor di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jawa Timur, tengah viral di media sosial.

Dalam video itu, kedua pihak nampak terlibat kontak fisik diikuti dengan pengguna mobil yang mengambil pistol di dalam mobil lalu menembakkannya ke udara.

Pergumulan pun kembali terjadi dengan pihak pengendara motor yang sempat berupaya merampas pistol tersebut dan menahan moncongnya tetap ke arah tanah.

Dari video juga terlihat perselisihan akhirnya selesai setelah pengguna mobil dan pengguna motor sama-sama meninggalkan lokasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi membenarkan pengguna mobil tersebut adalah pimpinannya yang mengendarai mobil dinas usai makan malam bersama keluarga.

“Pak Kajari bawa sendiri mobilnya tanpa driver. Pulang makan digituin sama dua orang itu,” ujar Iwan Nuzuardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2024) malam.

Di dalam mobil tersebut menurutnya terdapat lima orang yakni Kejari beserta anak-anaknya dan seorang asisten rumah tangga.

Sumber