Duduk Perkara Perumahan di Kelapa Gading Digeruduk Usai Pasang Plang Larang Beri Makan Kucing

Duduk Perkara Perumahan di Kelapa Gading Digeruduk Usai Pasang Plang Larang Beri Makan Kucing

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan warga RW 08 memasang plang dilarang memberi makan kucing di Perumahan Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, ramai dibicarakan di media sosial.

Pemasangan plang ini menjadi sorotan publik usai diunggah oleh salah seorang konten kreator @doniherdaru di akun Instagram pribadinya.

Penelusuran Kompas.com, video plang dilarang memberi makan kucing ini sudah ditonton sekitar 1,1 juta orang.

Sekitar lima ribu orang berkomentar di postingan itu. Banyak yang pro dengan pemasangan plang itu, namun tak sedikit pula yang kontra.

Banyak pencinta kucing yang tak setuju dengan pemasangan plang dilarang memberi makan kucing itu.

Pengurus RW 08 membeberkan sejumlah alasan sampai akhirnya terpasang plang dilarang memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana, Minggu (5/1/2025).

"Ada latar belakangnya, ada komplain dari para warga," ujar Wakil RW 08, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Benjamin Frans, saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025).

Sudah satu tahun belakangan banyak pencinta binatang yang memberi makan kucing liar di Jalan Gading Kirana setiap harinya.

Sebenarnya, pihak pengurus RW merasa bersyukur dengan adanya hal itu karena banyak orang yang peduli dengan kucing.

Namun, banyaknya orang yang memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana lambat laun mengotori lingkungan setempat.

Pasalnya, orang yang suka memberi makan kucing di jalan ini biasanya menggunakan wadah kertas.

Kemudian, wadah kertas itu kerap kali tidak dibereskan kembali dan berserakan di jalan.

Belum lagi jika terkena hujan, maka wadah bekas makanan kucing itu dikerubungi lalat.

"Kasihan petugas kebersihan kita, karena habis kasih makan ditinggal gitu aja, itu bekasnya acak kadul," tambah Benjamin.

Selain bekas makan yang berceceran, warga Gading Kirana komplain karena banyaknya kotoran kucing.

Bukan hanya di luar perumahan, kucing-kucing tersebut juga masuk ke area komplek dan membuang kotoran di mana saja.

Ditambah lagi, depan perumahan Gading Kirana terdapat puluhan UMKM yang berjualan.

"Banyak pedagang yang mengeluh karena bau kotoran kucing," teranh Benjamin.

Selain bekas makan dan kotoran yang berceceran, sejumlah warga Perumahan Gading Kirana juga mengeluhkan mobilnya yang lecet. Warga menduga penyebab lecetnya mobil itu karena cakaran kucing.

"kejadian mobil baret, kucing kan suka naik di kap mesin," ucap Benjamin.

Oleh karena itu, warga dan pengurus RW sepakat untuk memasang plang dengan harapan orang tidak lagi sembarangan memberi makan kucing.

Bukan hanya warga, kotoran dan bekas makanan kucing yang menumpuk di Jalan Gading Kirana juga membuat para petugas kebersihan setempat mengeluh.

Salah satunya Ayu yang mengaku begitu lelah harus membersihkan kotoran kucing setiap hari.

"Cuma ingin menyampaikan saja masalah kotoran kucing ini kan di mana-mana dan saya setiap hari membersihkan dari ruko blok A, B, C, dan D," ujar petugas kebersihan bernama Ayu saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu.

Dalam satu tahun belakangan Ayu kerap kali dikomplain warga karena kotoran kucing.

Petugas kebersihan itu diduga tidak menjalankan tugasnya secara maksimal dalam menjaga kebersihan.

"Pokoknya tetap nyalahin kita," tambah Ayu.

Padahal, Ayu dan rekan-rekannya sudah berupaya maksimal untuk membersihkan kotoran kucing hingga mual-mual.

"Kadang sampai mual-mual karena baunya ke mana-mana," ucap Ayu.

Merasa tak terima dengan pemasangan plang itu, sekelompok orang yang mengatasnamakan komunitas pencinta kucing datang menggeruduk Perumahan Gading Kirana, Selasa (7/1/2025).

Sekelompok orang itu datang sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung mencopot secara paksa plang dilarang memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana tersebut. Kemudian, mereka menyambangi Kantor RW 08.

"Saya mewakili RW 08, kemarin sore saya menemani teman-teman pengurus, di mana penyayang binatang datang ke kantor RW," ujar Benjamin.

Ada sekitar 15 orang yang datang menggeruduk perumahan ini. Bahkan, salah satu di antaranya mengaku sebagai anggota DPRD Jakarta.

"Dia (anggota DPRD) itu dibilang sama rekan-rekannya ‘Kakak Dewan’," ucap Benjamin.

Namun, saat ditanya siapa nama anggota dewan tersebut enggan menjawab.

Bahkan, saat datang, orang yang mengaku sebagai anggota DPRD Jakarta itu tidak mau membuka maskernya. Para pencinta kucing tersebut meminta agar plang itu tidak dipasang lagi.

Bahkan, orang yang mengaku anggota DPRD Jakarta itu berjanji akan ikut bertanggungjawab apabila mobil warga Gading Kirana ada yang lecet.

Selain itu, komunitas pencinta kucing ini juga mengaku bersedia ikut membersihkan kotoran kucing di jalan tersebut.

Terkait permintaan para pencinta kucing, pengurus RW 08 pun sepakat untuk mencopot plang tersebut.

Mereka juga tetap memperbolehkan orang memberi makan kucing di Jalan Gading Kirana, asalkan bekasnya dibereskan kembali.

Selain itu, saat memberi makan, pencinta kucing wajib ditemani petugas keamanan agar diarahkan ke satu titik saja.

"Dealnya kita minta boleh aja kasih makan kucing asal ditemani petugas keamanan dan bekasnya dibereskan lagi," pungkas Benjamin.

Sumber