Duduk Perkara Wanita di Jakut Ditelanjangi gegara Dugaan Perselingkuhan

Duduk Perkara Wanita di Jakut Ditelanjangi gegara Dugaan Perselingkuhan

Polisi menangkap sekeluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya karena melakukan pengeroyokan dan menelanjangi wanita berinisial R (41) di jalanan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pengeroyokan diduga dipicu persoalan cemburu soal dugaan perselingkuhan.

Polisi menyebut pengeroyokan terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari. Wanita R yang dikeroyok itu diduga selingkuhan suami pelaku.

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1).

Korban Diduga Selingkuhan Suami Pelaku

Adapun satu keluarga pelaku pengeroyokan itu terdiri atas ibu dan anak-anaknya yakni perempuan K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22) dan perempuan CDK (16). Lukman mengatakan pelaku mengaku cemburu karena diduga korban berselingkuh dengan suaminya.

"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya Tersangka," kata AKP Lukman.

Istri Pelaku Pengeroyokan Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan para pelaku menjadi tersangka tentang pengeroyokan. Polisi masih mendalami dugaan perselingkuhan tersebut.

"Sudah ditahan. (Sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang," ujarnya.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Lukman mengatakan korban mengalami luka di sekujur tubuh.

"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi, ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli," ujarnya.

Sumber