Dugaan Bayi Tertukar, Dinkes Janji Tindak Tegas RS Islam Cempaka Putih jika Terbukti Lalai

Dugaan Bayi Tertukar, Dinkes Janji Tindak Tegas RS Islam Cempaka Putih jika Terbukti Lalai

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta berjanji menindak tegas Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih jika terbukti lalai dan mengakibatkan bayi pasien tertukar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya juga akan mengawasi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

"Kami akan awasi dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” tegas Ani dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Ani mengatakan, kasus dugaan bayi tertukar ini masih dalam proses pemeriksaan. Dinkes telah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi dari pihak RS.

"Kami berharap masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini,” tuturnya.

Ani bilang, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (Binwasdal) terhadap RS tersebut, Selasa (10/12/2024). Binwasdal akan dilakukan secara berkala, terutama ke para pegawai rumah sakit.

Pihak RS juga diminta melakukan sosialisasi terkait pelayanan atau komunikasi efektif semua pegawai agar dapat melayani masyarakat secara optimal.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial MR menduga anaknya tertukar di sebuah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dugaan ini mencuat setelah MR membandingkan bayinya yang baru lahir dengan kondisi yang dia lihat saat mengadzani jasad bayi yang dimakamkan.

Peristiwa tersebut bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024). FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, namun dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.

Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024). Bayi lahir pada pukul 09.05 WIB.

Sore harinya, MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Ia diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucapnya.

Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.

Keesokan harinya, keluarga memutuskan membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.

Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia lihat ketika pertama kali lahir.

Sumber