Dugaan Korupsi Anggaran PKK, Istri Bupati Dompu Ikut Diperiksa Jaksa
DOMPU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat telah mengagendakan pemanggilan terhadap Lilis Suryani, istri Bupati Dompu, Kader Jaelani.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan korupsi anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) senilai Rp 2 miliar yang terjadi pada tahun 2022-2023.
"Pemanggilan Ketua PKK Dompu ini dalam proses," ungkap Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin, saat dikonfirmasi di Dompu, Selasa (17/12/2014).
Burhanuddin menjelaskan, selama proses penyelidikan, sudah ada 14 orang yang dimintai keterangan.
Di antara mereka adalah anggota dan bendahara PKK, serta sejumlah pegawai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Dompu.
"Rencananya, dari keterangan para pihak tersebut akan dilakukan pengembangan hingga pencarian dokumen terkait pengelolaan anggaran PKK Dompu," lanjut dia.
Selain menangani dugaan korupsi anggaran PKK yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Burhanuddin juga mengungkapkan, pihaknya sedang menyelidiki beberapa kasus korupsi lainnya.
Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Jambu, Kecamatan Pajo, serta proyek pembangunan saluran irigasi Kwangko di Manggelewa dan irigasi Sori Peranggi di Kecamatan Pekat.
"Kemudian ada juga kasus korupsi di Perusda. Kasus ini sedang dalam proses penghitungan kerugian Negara," tandas Burhanuddin.