Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Manokwari, Kerugian Negara Rp 400 Juta
MANOKWARI, KOMPAS.com - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Amban, Manokwari, Papua Barat tahun 2021 mencapai Rp 400 juta.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu, mengaku bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Amban sudah lama berproses.
Hal itu disebabkan karena penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.
"Kerugian negara dari BPKP sudah ada, jadi kita akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat," kata Raja, Rabu (1/1/2025).
Raja menyebut penghitungan kerugian negara dari BPKP dalam kasus korupsi BOS sekitar Rp400 juta.
"Secara riil saya tidak hafal, tapi sekitar Rp400 juta dugaan kerugian negara," tuturnya.
Dana Bantuan Operasional Kesehatan kepada Puskesmas Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Tahun 2021 senilai Rp 750 juta diduga disalahgunakan.
Dana tersebut seharusnya diberikan dalam rangka penanganan bagi ibu hamil dan bayi sesuai peraturan Menteri Kesehatan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan saksi, diduga terdapat sejumlah dokumen pertanggungjawaban fiktif.
"Sudah sidik, tinggal kita tetapkan tersangka. Rencana awal tahun 2025," tegas AKP Raja Napitupulu.