Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 3 Purworejo, 22 Orang Diperiksa, Siapa Saja Mereka?

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 3 Purworejo, 22 Orang Diperiksa, Siapa Saja Mereka?

PURWOREJO, KOMPAS.com - Penyidik tindak pidana korupsi Polres Purworejo telah memeriksa 22 orang terkait kasus dugaan korupsi di SMKN 3 Purworejo.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, saat ditemui di kantornya, Senin (4/11/2024).

Polres Purworejo terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di institusi pendidikan tersebut.

"Pihak yang kita mintai keterangan sudah 22 orang," kata dia

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Ilustrasi garis polisi.

Kasat Reskrim menyebutkan, dari 22 orang yang diperiksa, 18 di antaranya berasal dari internal sekolah, sedangkan 4 orang lainnya merupakan pihak eksternal.

"18 orang dari internal SMKN 3 Purworejo dan 4 dari eksternal. Kami ingin melakukan penanganan secara komprehensif," jelas dia.

Saat ditanya mengenai jumlah dana BOS yang diduga diselewengkan, Kasat Reskrim menyatakan bahwa polisi masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan.

Saat ini, pihak kepolisian belum memperoleh angka pasti terkait jumlah dana BOS yang diselewengkan.

"Kita menangani ini dengan serius, karena ini dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan. Namun, ada dugaan penyelewengan yang awalnya kami ketahui dari pemberitaan di media," katanya lagi.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan keadilan terkait penggunaan dana pendidikan yang seharusnya bermanfaat bagi siswa.

Sumber