Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Ada Kantor EO Juga Digeledah
Kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta yang diduga anggarannya dikorupsi masih belum dijelaskan jaksa. Total ada lima lokasi yang digeledah, salah satunya kantor event organizer atau EO.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melalui Syahron Hasibuan selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) menyampaikan bahwa penggeledahan itu dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024. Berikut lokasinya
- Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta;2. Kantor event organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan;3. Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat;4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Tiga lokasi berupa rumah tinggal itu tidak disebutkan milik siapa. Namun informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan Jakarta diketahui salah satunya adalah rumah milik Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Di sisi lain Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyebutkan ruangan yang digeledah di Dinas Kebudayaan Jakarta adalah ruang kepala dinas serta ruang kepala bidang pemanfaatan kebudayaan.
Kembali pada keterangan Syahron. Dia mengatakan penggeledahan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak November 2024. Apa kasusnya?
"Dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun anggaran 2023," kata Syahron.
Nilai anggarannya cukup besar, yaitu Rp 150 miliar. Namun jaksa belum menyebutkan kegiatan apa saja yang terkait kasus itu, sedangkan penyitaan sejumlah barang sudah dilakukan.
"Ditemukan ratusan stempel palsu," ucap Syahron.
"Beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya," imbuhnya.