Dugaan Rekomendasi Palsu dalam Seleksi PPPK Nunukan

Dugaan Rekomendasi Palsu dalam Seleksi PPPK Nunukan

NUNUKAN, KOMPAS.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pancasila Jiwaku (Panjiku), Nunukan, Kalimantan Utara, mencurigai penggunaan rekomendasi palsu dalam pendaftaran ujian PPPK di Nunukan 2024.

Kecurigaan tersebut, berasal dari munculnya nama WB, pada daftar kelulusan PPPK.

WB, merupakan eks honorer Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, dan kontraknya tidak diperpanjang sejak 2019 lalu.

Akan tetapi, nama WB, muncul di berkas hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK tenaga tekhnis 2024.

WB yang mendaftar di strata pendidikan SLTA, dinyatakan lulus sebagai operator layanan operasional bidang pencegahan kesiapsiagaan, rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Nunukan.

"Saya menduga ada pemakaian rekomendasi palsu karena memang dia (WB) bukan tenaga honorer Pemda Nunukan. Kalau itu benar, dia mengambil hak orang lain, dan tentu ini bukan perkara yang dibenarkan," ujar Ketua LSM Panjiku, Haris Arlek, ditemui, Jumat (17/1/2025).

Arlek menyesalkan kejadian yang bisa memicu kerusuhan ini.

Pasalnya, WB diberhentikan tahun 2019, setelah muncul hasil pemeriksaan urine oleh BNNK Nunukan.

WB, terindikasi mengkonsumsi zat methamphetamine atau sabu-sabu, sehingga menyebabkan kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

"Terus tiba-tiba namanya muncul sebagai orang yang lulus tes PPPK. Ini bagaimana bisa terjadi? Normalnya, orang mendaftar PPPK itu dengan mengantongi SK atau rekomendasi Kepala Dinas tempat ia bekerja," jelasnya.

"Jangan sampai ini menjadi jalan masuk kericuhan. Mohon BKPSDM Nunukan mengecek ulang, atas rekomendasi siapa WB bisa ikut tes PPPK," kata Arlek.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, Rachmaji Sukirno, saat dikonfirmasi wartawan membantah mengeluarkan SK bagi WB.

Ia mengatakan, WB sudah lama tidak menjadi tenaga honor di Dinas PMK.

Saat dirinya menjabat Kepala Dinas, nama WB sudah lama dicoret dari tenaga honorer pemadam kebakaran, akibat dugaan pemakaian narkoba.

"Yang jelas bukan rekomendasi kami. Saya mengunci rekomendasi hanya internal pemadam. Tidak ada di luar itu," jawabnya.

Selain itu, Rachmaji mengatakan, sangat riskan, bahkan tidak masuk akal jika ada Kepala Dinas berani mengeluarkan rekomendasi bagi tenaga honorer yang terindikasi narkoba.

"Tahun lalu, saya keluarkan rekomendasi 86 honorer, tahun 2024, ada 15 orang, yang semuanya petugas pemadam dan layak direkomendasikan. Kalau tidak layak, apalagi kasusnya narkoba, bunuh diri kalau keluarkan rekom," tegasnya.

Sementara Kepala BPBD Nunukan, Arief Budiman menegaskan, WB juga bukan tenaga honor di instansi yang dipimpinnya.

"Tidak pernah (jadi honorer di BPBD)," jawabnya singkat.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, mengatakan, basis data verifikasi berkas registrasi peserta calon PPPK, mengacu kepada database.

Adapun masalah pendaftar PPPK sudah lama diberhentikan atau ada kasus lain, BKPSDM tidak pernah menerima laporan atau tembusan masalah tersebut.

"SK dikeluarkan dengan sarat calon PPPK bekerja dua tahun terus menerus atau lebih. Jika administrasi terpenuhi, maka ia memenuhi sarat (ikut ujian PPPK)," jelas Sura’i.

Sumber