Duka Alda di Awal Tahun, Kedua Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Calya Pulang Dugem

Duka Alda di Awal Tahun, Kedua Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Calya Pulang Dugem

PEKANBARU, KOMPAS.com– Suasana duka menyelimuti rumah Anton Sujarwo (30), yang tewas bersama istri, Afrianti (42), dan anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10), akibat ditabrak mobil di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).

Rumah korban di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, ramai dipenuhi pelayat. Insiden yang menewaskan satu keluarga ini membuat keluarga, kerabat, teman, dan tetangga terpukul.

Kesedihan mendalam dirasakan oleh Alda Fitria Anjani, anak pertama Anton dan Afrianti.

Gadis SMP itu menangis tanpa henti melihat ayah, ibu, dan adiknya terbujur kaku. Tahun baru menjadi momen duka mendalam bagi Alda, yang kehilangan kedua orangtua dan adiknya sekaligus.

Setelah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, jenazah ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka. Makam mereka dibuat berdampingan.

Marsono, salah satu keluarga korban, mengatakan keluarga tersebut rencananya hendak berangkat ke Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, untuk menengok keluarga suaminya.

“Mereka mau ke Lirik, tempat keluarga suaminya,” kata Marsono, Rabu.

Alda tidak ikut dalam perjalanan tersebut karena tinggal bersama saudaranya.

Dalam perjalanan, sepeda motor matik yang dikendarai Anton ditabrak mobil Calya. Pengemudinya, Antoni Romansyah (44), diketahui sedang mabuk narkoba.

Kecelakaan ini merenggut nyawa Anton bersama istri dan anaknya. Afrianti dan anaknya tewas di lokasi kejadian, sedangkan Anton meninggal di rumah sakit.

Anton bekerja sebagai sekuriti, sementara Afrianti adalah ibu rumah tangga.

Marsono berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.

 

Kecelakaan terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan Anton mengendarai motor matik membonceng istri dan anaknya.

“Ketiga korban ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang pengemudinya di bawah pengaruh narkoba,” ungkap Alvin.

Anton mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah. Ia meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

Afrianti dan Aditia meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat.

Pengemudi mobil, Antoni Romansyah, bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), diamankan polisi.

Ketiganya positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine setelah berpesta di malam tahun baru.

“Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, mereka positif amphetamine dan methamphetamine,” ujar Alvin.

Antoni Romansyah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber