Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Kalteng Siapkan Anggaran Rp 70 Miliar dari BTT

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Kalteng Siapkan Anggaran Rp 70 Miliar dari BTT

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mempersiapkan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F Dirun, mengungkapkan bahwa jika ke depan bantuan dari pemerintah daerah dibutuhkan dan regulasi yang mengatur telah terbit, pihaknya sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Jika dibutuhkan dan regulasi yang mengatur untuk itu sudah ada sebagai payung hukumnya, Pemprov telah siapkan anggaran tahun 2025 dalam pos BTT,” ujar Katma saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Katma menambahkan bahwa anggaran BTT yang disiapkan sebesar Rp 70 miliar akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program MBG di setiap sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Namun, pencairan dana tersebut baru dapat dilakukan setelah terbitnya regulasi yang mengatur.

“Kami siapkan Rp 70 miliar dalam BTT tahun 2025, itu pun apabila dibutuhkan dan sudah memiliki payung hukum yang jelas,” tegasnya.

Dok. Tim Media RMD Dapur MBG di Kota Metro, Lampung yang mempekerjakan penyandang disabilitas, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, menyatakan dukungannya terhadap dapur-dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di seluruh Kalteng untuk memproduksi konsumsi bergizi gratis.

Reza menjelaskan bahwa calon penerima program ini mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan umum maupun agama.

“Ada siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, kemudian ada juga dari sekolah keagamaan. Sekolah keagamaan itu bisa jadi pesantren, kalau yang Nasrani juga ada sekolah seminari,” jelas Reza, Senin (13/1/2025).

Namun, program MBG yang saat ini berjalan di Kalteng masih terbatas di 16 sekolah yang seluruhnya berada di Palangka Raya.

Belasan sekolah tersebut terdiri dari tiga TK, sembilan SD, dua SMP, dan dua SMA.

“Sementara sekolah-sekolah tersebut dulu yang dilaksanakan program makan bergizi gratis,” pungkas Reza.

Sebelumnya, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tingkat Provinsi Kalteng, Elisa Agustino, menjelaskan bahwa tiga kabupaten yang akan menerima makan bergizi gratis adalah Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kapuas.

Hal ini menyusul adanya penyiapan satu dapur umum atau SPPG di ketiga wilayah tersebut.

“MBG perdana di Kalteng itu dilaksanakan di Palangka Raya hari ini, kami sudah siapkan tiga titik SPPG di sini, terus ada tiga titik lagi yang masih dalam proses persiapan, masing-masing di Kabupaten Kapuas, Seruyan, dan Kotawaringin Timur,” ungkap Elisa saat diwawancarai di SDN 1 Bukit Tunggal, salah satu sekolah yang menyelenggarakan MBG di Kalteng pertama kali, Senin (13/1/2025).

Elisa menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan terkait realisasi MBG di seluruh sekolah se-Kalteng.

Dia memastikan bahwa jumlah penerima program ini akan diperluas secara bertahap.

“Banyak hal yang perlu kami siapkan, salah satunya ompreng. Jadi tempat makan yang ideal ini kan menggunakan tutup stainless, stok nasional untuk kotak makan jenis ini sudah kosong, karena di Indonesia sudah ada lebih dari 200 SPPG, sedangkan satu SPPG butuh 3.500 ompreng,” jelasnya.

Elisa juga mengungkapkan bahwa petugas penyedia MBG di tiga kabupaten tersebut masih belum bisa bergerak karena stok ompreng belum tersedia.

Saat ini, pihaknya masih menunggu ketersediaan stok ompreng dari pemerintah pusat.

“Perintah presiden, dalam jangka waktu ini, akan ditambahkan secara bertahap, terkait kapan penambahannya kami masih menunggu arahan dari pusat, tapi yang pasti memang harus segera dilakukan penambahan,” tuturnya.

Menurut Elisa, satu SPPG dapat memproduksi minimal 3.000 porsi makanan.

Saat ini, baru tiga TK, sembilan SD, dua SMP, dan dua SMA di Palangka Raya yang melaksanakan program MBG.

“Penentuan penerima manfaat ini adalah sekolah di berbagai jenjang, dengan penentuan penerima berdasarkan radius titik SPPG-nya, satu SPPG maksimal enam km dengan jarak tempuh 30 menit, lebih dari itu ditangani oleh SPPG berikutnya,” jelas Elisa.

Sumber