Dukung Program Perumahan, Novita Wijayanti Minta Syarat Bedah Rumah Dipermudah

Dukung Program Perumahan, Novita Wijayanti Minta Syarat Bedah Rumah Dipermudah

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Novita Wijayanti mendukung program bantuan perumahan yang direncanakan oleh Pemerintah Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP). Dia meyakini program yang diwacanakan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait beserta seluruh jajarannya, dalam rangka membantu masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

"Target tiga juta penerima bantuan perumahan dalam satu tahun, dengan rincian satu juta di kota dan dua juta di desa, adalah langkah yang perlu didukung. Kami perlu memastikan kebutuhan dan perhitungan di seluruh Indonesia agar program ini dapat berjalan efektif," kata Novita dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Novita juga menyoroti akan pentingnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program bedah rumah. Legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII ini juga menegaskan bahwa bantuan sebesar 20 juta rupiah untuk rumah yang belum memiliki lantai permanen sangat diminati, bahkan menjadi program primadona bagi masyarakat.

Namun, Novita mengungkapkan bahwa banyak rumah yang membutuhkan bantuan tidak dapat terjangkau, lantaran aturan yang ketat. "Peraturan yang ada saat ini membatasi bantuan hanya untuk rumah dengan lantai tanah. Padahal, banyak rumah yang layak menerima bantuan tetapi tidak memenuhi syarat tersebut," imbuh dia.

"Saya meminta agar persyaratan untuk mendapatkan program ini dapat dipermudah," lanjut Novita.

Lebih lanjut, Novita berharap adanya peningkatan kuota program bedah rumah agar lebih banyak masyarakat yang dapat dibantu. Novita pun sempat mengapresiasi langkah Menteri PKP Maruarar Sirait yang menyumbangkan 2,5 hektar tanahnya dalam rangka mendukung program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

"Kami berharap semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam mendukung program ini, terutama dalam menyediakan tanah atau lahan bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

Sumber