Duo Golden Sindikat Narkoba Kelas Kakap Diincar Kapolri
Dua sindikat narkoba internasional Golden Triangle dan Golden Crescent masih melanglang buana di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas akan melenyapkan dua sindikat itu.
Jenderal Sigit mengatakan hal ini setelah ada perintah langsung Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba. Prabowo akhirnya meminta untuk dibentuk desk pemberantasan narkoba.
Desk ini diketuai oleh Jenderal Sigit dan pengarahnya, yakni Menko Polkam Budi Gunawan. Di dalam desk ini terdapat lima Pokja, yaitu pencegahan, penegakan hukum, TPPO, rehabilitasi, dan publikasi.
"Saat ini kita terus memerangi dan memberantas sindikat internasional khususnya selama ini melakukan operasinya di Indonesia, ada dua kelompok besar yaitu sindikat Golden Crescent dan sindikat Golden Triangle," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Pengungkapan desk pemberantasan narkoba ini selanjutnya akan menyampaikan hasil pengungkapan setelah satu bulan bekerja, yakni pada 3 Desember 2024 nanti.
"Bapak Presiden Indonesia, beliau sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus bisa diberantas semaksimal mungkin mulai dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu, beliau membentuk desk pemberantasan narkoba, di mana Bapak Menko Polkam sebagai pengarah dan kami diberi tugas sebagai ketua desk," ujar Sigit.
Dalam jangka waktu sebulan ini, Polri telah menjerat ribuan tersangka penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba diproses dengan mengamankan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.
"Kami laporkan terkait Pokja Penegakan Hukum selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka, serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/5).
Kapolri menjelaskan, barang bukti yang mereka amankan mencapai senilai Rp 2,88 triliun. Barang bukti itu berupa pelbagai jenis narkoba, dari sabu hingga kokain.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengungkap jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar, mencapai 3,3 juta orang. Bahkan, menurut Budi, perputaran uang tindak pidana pencucian uang narkoba selama 2022-2024 nilainya tidak main-main, menyentuh Rp 99 triliun.
Hal itu disampaikan Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12). Budi Gunawan mulanya memaparkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia kini masuk ke daerah-daerah terpencil.
"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil," kata Budi.
Budi Gunawan menerangkan, pada 2024, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta. Angka ini didominasi oleh generasi muda usia 15-24 tahun.
"2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta, yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," kata Budi Gunawan.
Budi mengungkap total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp 99 triliun. Hal itu berdasarkan laporan intelijen keuangan selama 2022-2024.
"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kegiatan pencegahan guna memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu kegiatannya, ada komitmen mengubah daerah yang sebelumnya dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’.
"Terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pokja (kelompok kerja) pencegahan dengan sasaran tentunya kita ingin bahwa beberapa wilayah yang saat ini ter-detect menjadi kampung narkoba, maka kami seluruh kementerian/lembaga bersama-sama bekerja, tentunya dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’," ujar Jenderal Sigit saat jumpa pers bersama Menko Polhukam Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).
Pemberantasan narkoba diketahui menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit mengungkapkan, ada 290 daerah yang terdeteksi anggota menjadi kampung narkoba. Dia mengatakan, dari 290 itu, 90 kampung telah digarap khusus oleh Polri agar berubah menjadi ‘kampung bebas narkoba’.
"Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini ter-detect oleh kita, dan secara bertahap saat ini sudah kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya ‘kampung narkoba’ menjadi ‘kampung bebas narkoba’," ungkapnya.