Duo Maling Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran Terancam 7 Tahun Bui

Duo Maling Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran Terancam 7 Tahun Bui

Polisi menangkap dua pelaku pencurian kabel pompa air di underpass Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua tersangka, SL dan S, terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Nah, untuk hal ini sementara ini kami terapkan dalam masalah pencurian sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansyah kepada wartawan di lokasi, Rabu (13/11/2024).

Agung melanjutkan, tersangka ditangkap seusai pihaknya menerima laporan pencurian kabel pompa air pada pukul 22.00 WIB, Selasa (12/11). Awalnya, polisi menangkap satu pelaku setelah melakukan penyisiran di lokasi.

"Dapatlah yang diduga pelaku dengan inisial SL. Dari situ kita sisir di lokasi, di sekitar lokasi ditemukan lagi satu orang yang diduga tersangka inisialnya S, nah dari situ kita temukan beberapa barang bukti yang berada di TKP yang dicuri diduga pelaku ini," kata ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari SL, dari kabel panel, pisau, tang, obeng, hingga gergaji. Pelaku beroperasi berdua dengan peran satu orang bertugas sebagai pemotong, yang satu lagi sebagai pengupas isi kabel kuningan.

"Diduga itu yang ngupas itu Sawal, SL tadi. Nah yang motong itu tadi, S, Sukirman nah itu, jadi mereka ini berbagi tugas," jelasnya.

Adapun polisi mengetahui tindak pencurian ini dari petugas pengawas pompa air. Petugas itu melaporkan ada hal aneh yang terjadi di ruang pompa air underpass Angkasa.

"Jadi jam 10 malam dilihatnya di TKP ini sudah ada yang tidak beres lampunya mati, ada semrawut kabel seperti itu. Sehingga petugas ini melaporkan kejadian itu di Polsek Kemayoran. Setelah dari melaporkan jam setengah 3 dini hari, petugas tersebut kembali ke tempat ini dan ditemui, diduga ada orang melakukan pencurian kabel untuk panel dari mesin pintu air underpass ini," ungkapnya.

Kini polisi masih mendalami kasus pencurian ini. Mereka mencari tahu di mana saja pelaku ini beraksi atau menjual hasil jarahannya.

"Kita harus buktikan jadi sementara ini dalam segala penyelidikan dan penyidikan tentunya kita cari perkembangannya sampai di mana, mereka mungkin saja melakukan TKP yang lainnya oke," katanya.

Simak juga Video Momen Sekuriti Kejar Maling Tas di Stasiun Pocin yang Kabur Loncat Pagar

[Gambas Video 20detik]

Sumber