ECPAT Indonesia Apresiasi Polri Ungkap Kasus Pelecehan oleh Pria Difabel

ECPAT Indonesia Apresiasi Polri Ungkap Kasus Pelecehan oleh Pria Difabel

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian mengapresiasi Polri yang dapat mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria difabel inisial IWAS di Nusa Tenggara Barat (NTB). Andy memuji kinerja polisi.

"Apresiasi yang sangat tinggi kepada Polri yang telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lombok oleh Agus (IWAS) yang mana kasus ini menjadi terang benderang dengan adanya pengungkapan bukti-bukti yang jelas yang menunjukkan bahwa siapa pun bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Andy dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Andy mengaku miris melihat kasus ini. Pengungkapan kasus ini secara terang benderang, lanjut Andy, layak untuk diapresiasi.

"Dengan keberhasilan Polri khususnya Polda NTB dalam mengungkap kasus ini mendapatkan bukti-bukti sehingga bisa membawa kasus ini menjadi kasus yang terang benderang untuk bisa diproses secara hukum ini adalah sebuah tindakan yang menurut saya perlu untuk diapresiasi dan terus dioptimalkan karena kita tahu bahwa kasus kekerasan seksual memang sangat pelik banyak sekali upaya apalagi ini kasus yang sangat sensitif melibatkan disabilitas dan ada anak yang menjadi korban di dalamnya," katanya.

Andy juga memuji berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Ia berharap Polri bisa lebih baik lagi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tentunya kerja keras hari ini perlu untuk terus ditingkatkan dan kita berharap khususnya dengan adanya Direktorat Anak di Polri ini juga menjadi sebuah upaya konkrit yang kita harapkan dari kepolisian untuk bisa lebih baik dalam penanganan kasus kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan," sambungnya.

Saat ini, IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban kekerasan seksual yang dilakukan IWAS diduga sebanyak 15 orang.

"Kami juga sudah terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi apa tindakan yang dilakukan Saudara AG atau IWAS. Jadi total jadinya ada 15 korban," kata Ketua Komisi Difabel Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi dilansir dari detikBali, Sabtu (7/12).

Sumber