Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Lampung Korupsi Dua Proyek Jalan
LAMPUNG, KOMPAS.com – Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jalaludin menjadi tersangka atas dua kasus korupsi jalan di kabupaten tersebut.
Korupsi dua proyek jalan tahun 2022 di kabupaten itu merugikan negara mencapai Rp 2,8 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Armen Wijaya mengatakan, tersangka Jalaludin diduga menilap uang anggaran proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang – Pekon Malaya, Kecamatan Lemong.
Total anggaran proyek ini mencapai Rp 4,15 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022.
“Pada saat tindak pidana korupsi itu terjadi, tersangka Jalaludin menjabat sebagai pengguna anggaran dan Kadis PUPR,” katanya usai penahanan tersangka, Jumat (6/12/2024) malam.
Dalam proses pekerjaan, tersangka melakukan pengkondisian pemenang tender dengan tersangka Abdul Wahid, Direktur PT Citra Primadona Perkasa (kontraktor).
Pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak, mengurangi material dan kualitas yang seharusnya sesuai dengan spesifikasi.
Tersangka Jalaludin juga bekerja sama dengan tersangka Bayu Saputra, Direktur CV Garudayana Consultant (konsultan pengawas) untuk menyatakan hasil pekerjaan tidak bermasalah.
“Karena konsultan pengawas menyatakan pekerjaan sesuai spesifikasi, maka pembayaran dilakukan 100 persen,” katanya.
Dia menambahkan, akibat korupsi ini, kerugian negara mencapai Rp 1,37 miliar.
Sedangkan kasus korupsi lainnya yang dilakukan tersangka Jalaludin yaitu proyek peningkatan jalan Marang – Kupang Ulu tahun 2022.
Dengan modus yang sama, pada kasus ini kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar.
Kasus yang dilakukan PNS ini menjadi ironi di tengah mirisnya kisah Marsiyah, warga Desa Way Tiyas yang harus ditandu melewati medan berat untuk mencapai puskesmas di Kecamatan Bengkunat.
Kisah Amsiyah viral di media sosial saat warga desa bergotong-royong menandunya melintasi jalan penuh lumpur, menyeberangi muara sungai, dan menyusuri pantai di tengah cuaca buruk.
Amsiyah mengalami kendala medis saat mau melahirkan sehingga harus dibawa ke Puskesmas Bengkunat yang berjarak sekitar 50 kilometer dengan berjalan kaki.
Kepala Desa Way Haru Dian Setiawan mengatakan, untuk menuju maupun keluar dari desa, warga harus melewati jalan tanah yang menjadi lumpur saat hujan hingga menyusuri tepian pantai dan menyeberangi muara sungai.
Dian berharap pemerintah dan gubernur terpilih bisa memperhatikan kesulitan masyarakat di wilayah terpencil itu.
Menurutnya, ada empat desa yang berdekatan dan termasuk desa terdepan, terluar, dan tertinggal, yaitu Desa Way Haru, Desa Bandar Dalam, Desa Way Tiyas dan Desa Siring Gading.
Untuk mencapai empat desa itu harus melalui jalan yang masuk kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dengan medan yang tidak bisa diakses kendaraan.