Eks Kamtib: Terdakwa Pungli Rutan KPK Sering Rapat di Sel Kosong Tahanan
Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK, Hengki, mengungkap kebiasaan terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan KPK. Hengki mengatakan para terdakwa kerap rapat di sel kosong yang diduga membahas perkara kasus tersebut saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Hengki saat bersaksi untuk terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah. Hengki juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini.
"Jadi begini, oke, saya utarakan saya informasikan kepada Pak Jaksa dan majelis. Ketika kami ditahan di Polda Metro, kurang lebih 1,2 bulan mereka ini, sering mengadakan pertemuan-pertemuan di sel kosong kamar tahanan, seperti itu. Dan pertemuan itu kerap sekali dilakukan diduga membahas perkara sampai pada saatnya saya tahu yang dibahas itu apa, karena mereka lupa kalau di kamar saya, saya Pak Deden, Mahdi dan Fauzi itu ada orang mereka. Siapa orangnya? Pak Deden dan Mahdi Aris. Makanya di sini saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Mahdi Aris, dan Pak Deden karena telah menginformasikan setiap kali mereka mengadakan pertemuan, seperti itu. Kenapa? mereka ini satu circle, satu lingkaran, saya tidak bisa masuk mereka," tutur Hengki di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Perdebatan kecil sempat terjadi antara jaksa, Hengki, serta terdakwa lainnya. Ketua majelis hakim Maryono lalu mengambil alih persidangan dan meminta jaksa serta para terdakwa tak saling menuding.
"Sebentar, Pak Jaksa, mohon dipahami ya. Jangan saling menuding, jangan saling menyalahkan. Itu aja. Saksi jangan menyalahkan terdakwa, demikian juga terdakwa juga jangan menyalahkan saksi. Nanti bisa disikapi masing-masing, nanti ada giliran Saudara diperiksa kok. Saudara sebagai terdakwa," kata hakim.
Hakim meminta jaksa melanjutkan pertanyaannya. Namun jaksa tak mendalami lagi terkait rapat para terdakwa di sel kosong tahanan hingga akhirnya diprotes oleh kuasa hukum terdakwa.
"Lanjut, Pak Jaksa," pinta hakim.
"Baik, Yang Mulia, udah saya kemudian tanya untuk Saudara Ricky Rachmawanto yang disetor kepada Saudara berapa?" tanya jaksa.
"Yang Mulia, izin, Yang Mulia, mohon diperjelas dulu kaitan dengan tadi diskusi yang di Rutan dengan informasi yang disampaikan sebelum diperiksa. Supaya tidak bias," timpal kuasa hukum terdakwa.
Jaksa meminta tim kuasa hukum menggunakan bagiannya untuk menanyakan lebih dalam terkait rapat para terdakwa tersebut. Hakim sependapat dengan jaksa karena materi rapat para terdakwa yang disampaikan Hengki tak masuk surat dakwaan.
"Nanti bisa Saudara tanyakan saja bagian Saudara ya, pada waktu, ini kan nanti dapat bagian, kalau Saudara mau nanyakan silakan," ujar jaksa.
"Bukan, justru saya meminta dengan hormat kepada Saudara jaksa menuntaskan itu supaya saya nggak bertanya lagi, gitu loh. Maksud saya ingin membantu persidangan ini, nggak ada maksud lain," ujar kuasa hukum terdakwa.
"Pak penasihat hukum, bener apa yang disampaikan Pak Jaksa. Jadi kalau nanti akan Saudara tanyakan silakan nanti Saudara tanyakan lebih jauh lagi, karena itu tidak masuk dalam dakwaan ya, Pak ya," ijar hakim.
"Betul," sahut jaksa.
"Tidak masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan), itu hanya karena murni keterangannya saksi Hengki. Bahkan ini masih banyak yang belum terungkap ya, banyak cerita-cerita di luar, Pak. Cuman ya ini cuman sebatas dalam dakwaan ya. Ini tiba-tiba muncul dari Hengki, silakan Pak Jaksa lanjut," ujar hakim.
Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.
Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.
Saksikan juga video Melihat Kondisi Rutan KPK yang Sempat Disorot gegara Pungli
[Gambas Video 20detik]