Eks Karutan Cerita Temukan Lubang Saat Sidak Rutan KPK: Seperti Bunker Lama

Eks Karutan Cerita Temukan Lubang Saat Sidak Rutan KPK: Seperti Bunker Lama

Mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achamd Fauzi, mengaku menemukan bunker saat melakukan sidak di Rutan KPK. Fauzi mengatakan bunker itu merupakan bunker lama.

Hal itu disampaikan Fauzi, yang juga terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK, saat diperiksa dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ramadhan Ubaidillah.

"Sidak ketiga ditemukan ada nggak?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

"Di bulan akhir Desember itu bareng sama Inspektorat Pak. Di inspektorat itu banyak menemukan lubang-lubang, Pak, lubang-lubang kayak bunker gitu," jawab Fauzi.

"Ada bunker-bunker?" tanya jaksa.

"Iya waktu itu, kayak bunker," jawab Fauzi.

Fauzi mengaku tak tahu fungsi bunker tersebut. Dia menuturkan bunker itu ditemukan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk apa itu bunker-bunker?" tanya jaksa.

"Nah nggak tahu. Waktu itu yang ikut ke Guntur Mas Ari Rahman ya? Itu difoto sama orang inspektorat," jawab Fauzi.

Dia mengatakan bunker itu tak ditemukan pada dua kali sidak sebelumnya. Menurutnya, bunker itu tak ditemukan sebelumnya karena petugas kurang teliti.

"Pada waktu Saudara (sidak) Agustus sama Oktober tidak temukan?" tanya jaksa.

"Tidak, Pak," jawab Fauzi.

"Itu bunker baru atau bunker lama?" tanya jaksa.

"Itu bunker lama kalau nggak salah, Pak," jawab Fauzi.

"Kenapa pada waktu Saudara sidak itu tidak saudara temukan?" tanya jaksa.

"Ya karena memang anggota mungkin tidak teliti," jawab Fauzi.

"Saudara ikut sidak katanya?" tanya jaksa.

"Ikut sidak tapi tidak masuk ke dalam," jawab Fauzi.

Dia mengaku menemukan barang yang tak seharusnya ada di Rutan KPK saat sidak tersebut. Barang itu di antaranya tali rafia, pisau, hingga peralatan makan stainless.

"Itu Desember ditemukan barang-barang?" tanya jaksa.

"Iya barang-barang yang dianggap tidak boleh di dalam Rutan," jawab Fauzi.

"HP ada?" tanya jaksa.

"Tidak ada. Yang ada itu tali-tali rafia, banyak, Pak. Ada pisau, kemudian ditemukan peralatan makan yang stainless," jawab Fauzi.

Fauzi mengatakan terdakwa Hengki selaku Kamtib Rutan KPK tak ikut dalam sidak tersebut. Dia mengatakan bunker hingga temuan lainnya diperoleh saat Hengki tak ikut dalam sidak.

"Waktu itu Pak Hengki ada tidak?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Fauzi.

"Padahal ketika ada Pak Hengki itu tidak ditemukan apa-apa ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Fauzi.

Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.

Lihat juga video Komisi III Akan Gali Persoalan Etika & Hukum Saat Uji Capim KPK

[Gambas Video 20detik]

Sumber