Eks Menkumham Buka-bukaan soal Adanya Titip-menitip RUU dari Pemerintah ke DPR
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly mengakui adanya praktik "titip-menitip" rancangan undang-undang (RUU) antara pemerintah dan DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Hukum dan HAM itu dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Senin (4/11/2024).
Yasonna berharap agar ke depan tidak ada lagi RUU yang dibahas secara kilat atau "kejar tayang".
"Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini," sebut politikus PDI-P itu.
"Juga teman-teman, kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah," tambah dia.
Supratman, yang merupakan politikus Gerindra, menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) pada masa Yasonna menjabat sebagai menteri.
Yasonna menekankan pentingnya pembahasan RUU yang lebih mendalam di masa depan.
Ia memperingatkan bahwa jika pembahasan tidak dilakukan secara menyeluruh, maka akan muncul berbagai persoalan terkait undang-undang yang dihasilkan dengan cara kejar tayang itu.
Dia mengambil contoh gugatan kaum buruh terhadap UU Cipta Kerja, yang baru saja dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita pengalaman, Pak Menteri, membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini," ujarnya.
Yasonna juga mengungkapkan bahwa saat ia menjadi anggota Baleg DPR RI, sebelum menjabat sebagai menteri, setiap RUU selalu melalui pembahasan yang panjang, mencakup aspek sosiologis, yuridis, dan filosofis.
"Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg, tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui Pak Menteri, ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat, barangkali," ujar dia.