Eks Pejabat MA Zarof Ricar Juga Tiba di Kejagung, Tangannya Diikat

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Juga Tiba di Kejagung, Tangannya Diikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 11.03 WIB.

Zarof ditangkap Kejagung karena menjadi makelar suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Meski sudah pensiun dari MA, Zarof nyatanya bisa menjadi perantara suap antara pengacara Ronald Tannur dan tiga hakim PN Surabaya.

Kedatangan Zarof hanya berselang lima menit dari ketibaan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) yang dibawa ke Jakarta dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya cabang Kejati Jawa Timur.

Pantauan Kompas.com di lokasi, eks Pejabat MA itu langsung turun dari mobil tahanan tanpa berbicara apapun kepada awak media. Tangannya tampak terikat kabel ties.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Meirizka Widjaja saat tiba di markas Korps Adhyaksa itu. Meirizka Widjaja yang meneganakan kemeja coklat dilapisi rombi tahanan merah turun dari mobil tahanan dikawal oleh satu orang.

Ia tampak menutupi tangan yang diborgol dengan tas berwarna merah. Petugas langsung menggiring Meirizka Widjaja masuk ke Gedung Kejaksaan Agung.

Ibu dari Ronald Tannur itu pun tidak bicara sapatah katapun. Petugas langsung membawanya menaiki lift gedung Kejagung.

Dalam kasus ini, istri eks Politikus PKB Edward Tannur itu diduga telah mengucurkan suap kepada hakim PN Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar.

Suap itu diberikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.

"Totalnya Rp 3,5 miliar," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Senin (4/11/2024).

Sumber