Eks Pemain Timnas U-23 Diciduk Usai Jadi Pemasok Obat Haram di Cianjur
Polisi menangkap pria inisial SS (32), eks pemain Timnas U-23, karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di Cirebon, Jawa Barat. Polisi mengamankan barang bukti 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis dari tangan SS.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap jika SS ini benar mengedarkan obat-obatan jenis Tramadol dan Heximer," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, dilansir detikJabar, Rabu (6/11/2024).
Saat penggeledahan, menurut dia, ditemukan 2.700 butir obat-obatan terlarang. "Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis Tramadol dan 1.000 butir Heximer," kata dia.
Tono menyebut SS sudah mengedarkan obat terlarang sejak dua tahun lalu. SS berdalih jika tindakannya itu dilakukan lantaran membutuhkan uang.
"Jadi betul dia eks pemain timnas. Dia menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar, bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur," kata dia.
Baca selengkapnya di sini
Saksikan juga video Oknum Polisi di Polresta Barelang Diamankan Gegara Diduga Edarkan Sabu
[Gambas Video 20detik]