Eks Penyidik: Geledah Rumah Hasto Upaya KPK Kembangkan Kasus Harun Masiku

Eks Penyidik: Geledah Rumah Hasto Upaya KPK Kembangkan Kasus Harun Masiku

KPK telah menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penggeledahan tersebut sebagai upaya KPK dalam pengembangan kasus.

"Itu bukan sekadar memperkuat atau menambah alat bukti yang telah dimiliki oleh KPK ketika mentersangkakan Hasto dengan dua sprindik, yaitu perkara suap terhadap komisioner KPU dan perkara perintangan penyidikan terkait Harun Masiku yang masih buron sampai saat ini," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

"Tetapi ini untuk mengembangkan kasus tersebut," sambungnya.

Hasto saat ini dijerat sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Sekjen PDIP itu diduga bersama Harun Masiku melakukan penyuapan kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga kuat menghalangi KPK dalam upaya mencari dan menangkap Harun Masiku, yang saat ini masih jadi buron.

Yudi mengatakan ada dugaan pihak lain yang terlibat dalam perkara yang menjerat Hasto. Dia menyebut penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman pribadi Hasto merupakan bagian dari rangkaian penyidik KPK dalam menemukan bukti tersebut.

"Masih ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga tentu penyidik berkewajiban untuk membongkar kasus tersebut sampai ke akarnya baik yang terkait kasus suap maupun perintangan penyidikan," jelas Yudi.

Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Hasto tidak berada di rumahnya saat penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan penyidik KPK membawa flashdisk dan buku catatan dari rumah kliennya.

"Cuma dapat itu, apa, dapat satu flashdisk, sama satu buku kecil, tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1).

Johannes mengaku tidak mengetahui isi koper biru yang dibawa penyidik KPK. Menurut Johannes, pihak kuasa hukum hanya menerima berita penyitaan barang dari penyidik KPK berupa flashdisk dan buku.

"Nggak ada, yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu (flashdisk dan buku), menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," katanya.

Simak Video ‘Tudingan-tudingan PDIP ke KPK yang Geledah Rumah Hasto’

[Gambas Video 20detik]

Sumber