Eks Penyidik KPK Apresiasi Kapolri Angkat 2 Pejabat Kortas Tipikor

Eks Penyidik KPK Apresiasi Kapolri Angkat 2 Pejabat Kortas Tipikor

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi langkah Kapolri yang segera membentuk struktur Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dengan mengangkat 2 pejabat di Dirtipidkor Bareskrim Polri. Yudi menilai langkah tersebut sebagai upaya mempercepat pemberantasan korupsi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024. Brigjen Cahyono Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri ditunjuk sebagai Kakortastipidkor dan Kombes Arief Adiharsa, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirtipidkor Bareskrim, ditunjuk sebagai Wakakortastipidkor Polri.

Yudi mengatakan keseriusan Kapolri dalam memberantas korupsi selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemberantasan korupsi dilakukan dengan cara pencegahan, yaitu perbaikan sistem dan digitalisasi serta penindakan yang keras dan tegas. Yudi menganggap penunjukan dua pejabat tersebut sudah tepat karena Brigjen Cahyono dan Kombes Arief berpengalaman dalam menangani kasus korupsi, termasuk pernah bertugas di KPK.

"Dengan 2 orang berpengalaman tersebut, diharapkan Kortas bisa bergerak cepat menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang semakin canggih dan rumit modusnya," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Yudi mengatakan kedua orang tersebut mempunyai jaringan yang luas di berbagai instansi penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung sehingga sinergisitas tentu akan mudah terbangun. Sebab, kata Yudi, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama dari semua pihak.

Terakhir, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini berharap Kortas bergerak cepat untuk membuktikan kepada publik kinerjanya baik di bidang pencegahan maupun penindakan kasus korupsi.

Saksikan juga video DPR Terima Surat Presiden soal Capim dan Dewas KPK 2024-2029

[Gambas Video 20detik]

Sumber