Eks Penyidik Minta Pesan Antikorupsi Prabowo Diikuti DPR saat Pilih Capim KPK

Eks Penyidik Minta Pesan Antikorupsi Prabowo Diikuti DPR saat Pilih Capim KPK

Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan seleksi ulang terhadap nama 10 calon pimpinan (capim) KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai seleksi capim KPK saat ini ada di tangan DPR.

"Dengan tidak adanya kocok ulang maka ini pesan serius ke DPR dalam hal ini Komisi III yang tentu saja sebagian besar adalah koalisi Prabowo agar memilih 5 capim KPK yang benar benar berintegritas, tidak ada rekam jejak yang buruk dan pro terhadap pemberantasan korupsi," kata Yudi saat dihubungi, Sabtu (9/11/2024).

Yudi mengatakan komitmen Prabowo dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dari korupsi telah ditunjukkan dalam beberapa pidatonya usai dilantik sebagai presiden. Pesan antikorupsi dari Prabowo itu, kata Yudi, diharapkan bisa dijalankan dengan benar saat memilih calon pimpinan KPK periode 2024-2029.

"Koalisi Prabowo tentu paham bahwa dari beberapa kali kesempatan mulai dari pidato saat pelantikan dan kemarin saat mengumpulkan muspida se-Indonesia lagi-lagi isu tentang pemberantasan korupsi disampaikan," katanya.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menilai semangat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari Prabowo sulit terwujud jika DPR memilih calon pimpinan KPK yang bermasalah dan tidak kompeten. Dia berharap DPR bisa menerapkan standar tinggi dalam memilih sosok pemimpin baru di KPK.

"Tidak mungkin ada pemberantasan korupsi jika KPK tidak kuat. Kondisi KPK saat ini yang lemah kepimimpinan, kinerja yang rendah tanpa prestasi memadai, serta menurunnya kepercayaan dari masyarakat membutuhkan pimpinan KPK yang kuat karena ikan busuk dari kepala," tutur Yudi.

"Tentu kita berharap semangat Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi juga menular di DPR sebab pimpinan KPK ini akan membersamai jalannya pemerintah Prabowo sampai 2029 nanti," sambungnya.

Pimpinan KPK dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya telah menggelar pertemuan pada Kamis (7/11). Pertemuan itu membahas kelanjutan seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.

Yusril mengatakan pemerintah menyadari aturan di Pasal 30 UU KPK yang menyebut ada waktu enam bulan yang dibutuhkan untuk memilih pimpinan KPK. Sementara kepimpinan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Dalam pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, disebutkan bahwa Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon Pimpinan KPK ke DPR.

Presiden Prabowo, menurut Yusril, telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan. DPR dipersilakan untuk segera memproses nama-nama tersebut dan memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden.

"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," kata Yusril dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (8/11).

  1. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)2. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)3. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)4. Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK)5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)6. Ida Budhiati (Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)8. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)9. Poengky Indarti (Mantan Komisioner Kompolnas)10. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

Simak juga Video LSI Denny JA Lapangan Kerja-Penanganan Korupsi Jadi Tantangan Prabowo

[Gambas Video 20detik]

Sumber