Eks Penyidik Nilai KPK Ingin Kunci Kesaksian Wahyu Supaya Hasto Tak Berkelit
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) meminta penjadwalan ulang pemanggilan KPK terkait perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo meyakni pemeriksaan terhadap Wahyu dapat membuat terang kasus tersebut.
"Bahwa pemeriksaan Wahyu Setiawan oleh KPK akan membuat terang kasus korupsi yang membuat Hasto jadi tersangka," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).
Yudi berpendapat penyidik ingin mengunci hal-hal penting dari keterangan Wahyu. Hal itu agar Hasto tidak berkelit nantinya.
"Penyidik ingin mengunci hal-hal penting dalam keterangan Wahyu sehingga Hasto tidak bisa berkelit," sebutnya.
Yudi meyakini, sebagai penerima suap, Wahyu mengetahui segala hal terkait uang yang diterimanya dan siapa saja yang terlibat. Meski minta penjadwalan ulang, Yudi mengatakan kesaksian Wahyu itu penting.
"Sebagai penerima suap, tentu diyakini Wahyu Setiawan mengetahui segala hal terkait duit yang dia terima dan fakta hukum bagaimana proses penerimaan uang tersebut dan siapa saja yang terlibat," kata Yudi.
Diketahui, Wahyu seharusnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (2/1) kemarin. Namun Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1) pekan depan.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1).
Tessa mengatakan Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia berharap Wahyu dapat menyampaikan fakta yang benar nantinya.
"Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti," sebutnya.
Adapun KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
Simak Video ‘KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wahyu Setiawan terkait Kasus Hasto’
[Gambas Video 20detik]