Eks Penyidik Saran Pimpinan Baru KPK Ubah Strategi Tangkap Harun Masiku
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyebutkan pimpinan baru KPK tidak perlu takut siapa pun untuk menangkap buron Harun Masiku. Namun pimpinan KPK baru disarankan untuk mengubah strateginya untuk mengejar Harun Masiku.
"KPK harus mengubah strategi mereka jika ingin Harun Masiku tertangkap. Cara-cara konvensional dengan memanggil saksi yang bisa berpotensi terjadinya polemik dan kegaduhan harus ditinggalkan," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Yudi mengatakan pemanggilan saksi yang berpotensi timbulkan kegaduhan, juga rawan dipersepsikan politis. Dia mencontohkan kegaduhan terjadi saat KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Eks Menkumham Yasona Laoly.
"Karena selain rawan dipersepsikan politisasi atau pesanan, padahal sebenarnya pencarian buronan adalah penegakan hukum namun sebaiknya semaksimal mungkin dihindari," tuturnya.
Yudi menyarankan KPK melakukan pencarian Harun secara sunyi. Jika pencarian dilakukan secara sunyi, maka dia meyakini Harun Masiku dapat tertangkap.
"Misal dengan melakukan penggeledahan tempat diduga persembunyian atau memantau orang orang yang diduga terkait bersembunyinya Harun Masiku serta mengawasi transaksi keuangan yang diduga aliran dana untuk membiayai persembunyian Harun Masiku," kata dia.
"Sebab, jika tidak tertangkap, maka selamanya akan jadi beban KPK sehingga agak sulit pimpinan yang baru memulihkan kepercayaan publik kepada KPK sebab Harun Masiku akan selalu menjadi batu ganjalan," tambahnya.
KPK hingga saat ini terus mencari buron kasus Harun Masiku. Terbaru, KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.
Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Jumat (6/12).
Empat foto itu ditampilkan di surat daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dalam sebaran itu, tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai dengan KTP.
Simak juga Video ‘Ketua KPK Sebut Masalah Harun Masiku utang Lama, Berharap Bisa Tuntas’
[Gambas Video 20detik]