Eks Penyidik Sebut Firli Halangi Penetapan Tersangka Hasto di Tahun 2020, PDI-P: Tanya ke KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P enggan mengomentari soal pernyataan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal (RPS) bahwa ada keterlibatan Firli Bahuri yang berupaya menghalangi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada 2020.
Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, pun menyerahkan agar pertanyaan terkait itu disampaikan saja ke KPK.
"Kalau terkait dengan Saudara Firli, itu tanyakan saja ke KPK," ungkap Ronny, di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ronny kemudian menceritakan mengenai upaya penggeledahan Kantor DPP PDI-P pada 2020 oleh KPK.
Saat itu, diakuinya, PDI-P memang menolak upaya penggeledahan lantaran tidak mampunya KPK menunjukkan surat operasional prosedur (SOP).
"Tapi pada saat penggeledahan di kantor DPP pada saat itu tidak ada surat. Makanya, mereka ditolak," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, KPK memang pernah datang ke Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, untuk melakukan penggeledahan pada 2020.
Namun, karena KPK tidak mampu menunjukkan surat penggeledahan, PDI-P menolak kantor mereka digeledah.
"Sewaktu penyidik KPK datang saat itu ke kantor DPP, dan ditolak, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan. Ini kan tidak sesuai dengan KUHAP dan SOP. Makanya ditolak," ujar Guntur kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Guntur menjelaskan, PDI-P tak pernah merasa dibantu oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus suap Harun Masiku.
Ronald Paul Sinyal (RPS) sebelumnya mengungkapkan Firli Bahuri berupaya menghalangi penggeledahan kantor DPP PDI-P.
Hal tersebut disampaikan Ronald usai diperiksa KPK terkait kasus suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
"Tadi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih, ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald.
Ronald mengatakan, ketika itu, Firli Bahuri meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang akan dilakukan di kantor DPP PDI-P pada 2020 yang lalu.
Ia mengatakan, Firli memiliki alasan bahwa situasi masih belum kondusif untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-P.