Eks Prajurit TNI Korban Pembunuhan Serka Holmes Alami Sejumlah Luka
MEDAN, KOMPAS.com - Andreas Sianipar (44), mantan prajurit TNI yang diduga menjadi korban pembunuhan Serka Holmes Sitompul bersama tiga orang lainnya mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, jenazah Andreas ditemukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Sabtu (21/12/2024).
Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan proses otopsi.
Hasilnya, ada sejumlah luka di bagian tangan karena terikat kabel Telkom. Luka juga terdapat di bagian mata dan hidung.
Tangan, mulut, dan punggung korban mengalami memar akibat benda tumpul.
"Lalu, ada bekas lilitan di leher korban, tulang hidung kiri retak, dan pendarahan kepala akibat benda tumpul," ungkap Gidion dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Minggu (22/12/2024).
"Lalu, ada bekas lilitan di leher korban, tulang hidung kiri retak, dan pendarahan kepala akibat benda tumpul," sambungnya.
Ia menyampaikan, korban sudah meninggal sebelum jenazahnya dibuang ke Labura.
Adapun, polisi telah menangkap tiga pelaku yang turut membantu Serka Holmes, yakni CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Para pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 subsider Pasal 333 Ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, membenarkan bahwa Holmes telah diamankan di Denpom Medan dalam rangka pemeriksaan.
Pihaknya pun masih mendalami perkara tersebut.
“Sudah diamankan sejak Sabtu kemarin. Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia menyekap. Tapi masih kita dalami,” ujar Refrizal saat diwawancarai di Kodam I/BB pada Sabtu (20/12/2024).
Di lain pihak, Anggito Sianipar selaku adik korban mengungkapkan, Andreas tak bisa dihubungi sejak Sabtu, 8 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang didapatinya, orang suruhan Holmes menjemput paksa abangnya menggunakan mobil di Desa Paya Geli, Deli Serdang, sekitar pukul 01.00 WIB.
Lalu, Andreas dibawa ke rumah dinas Holmes yang berada di asrama TNI Abdul Hamid di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Di situ, Andreas dianiaya hingga dibawa ke kandang lembu yang berada di areal belakang rumah dinas Holmes.
Setelah itu, Holmes memasukkan Andreas ke dalam mobil dengan posisi tangan dan kaki terikat.
Sejak saat itu, keberadaan Andreas tak diketahui.
Anggito pun mengadu ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan.
Hingga akhirnya, jenazah Andreas ditemukan di Kabupaten Labura pada Sabtu (21/12/2024).
Ia menuturkan, abangnya ditemukan tewas dengan tragis.
Sebab, mayat Andreas disembunyikan di dalam lubang berisi air.
Mayat ini ditimpa oleh bebatuan dan tandan kelapa sawit agar tidak terlihat.
"Kaki dan tangannya diikat. Mata dan mulutnya dilakban," kata Anggito saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon pada Minggu (22/12/2024).